Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi Temukan 5 Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

HARIANE JOGJA – Kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis terungkap sejumlah fakta hasil pemeriksaan kepolisian.

Pemeriksaan penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dilakukan Tim Inafis Polres Bantul terhadap tubuh korban.

Alhasil Polisi menemukan setidaknya lima tanda kekerasan yang tampak di tubuh seorang warga Banguntapan tersebut.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul Gratis Secara Online

Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

Diberitakan bahwa sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di kawasan Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Bantul.

Pertamakali mayar tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari.

Polisi menyebut bahwa identitas mayat laki-laki yang mengenakan celana pendek merah dan kaos hitam itu adalah Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (22) warga Pranti RT 06 Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis itu berawal saat Brian, warga Jetis Bantul bersama rombongannya melintas dengan mengendarai dua mobil.

Saat melintas di lokasi kejadian, Brian dan rombongan melihat ada seseorang tergeletak. Awal kejadian sekitar pukul 04.00 WIB itu Polisi menyebut bahwa jasad tersebut langsung dievakuasi.

BACA JUGA:  10 Wisata Religi Jogja yang Menarik dan Mendamaikan Hati Para Pengunjung

“Saksi Brian bersama tujuh temannya mengendarai dua mobil yakni ayla dan jeep. Saat melewati TKP melihat orang tergeletak,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat Pagi.

Brian dan rombongan tersebut kemudian melarikan korban ke Rumahsakit Rahma Husada. Mereka bermaksud memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Setibanya di Rumahsakit, korban ditinggalkan oleh rombongan Brian dan hanya meninggalkan nomor kontak handphone.

Mendapati korban telah meninggaldunia, pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

“Rombongan yang menemukan korban meninggalkan rumah sakit dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian,” terang Jeffry.

Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis
Pemeriksaan mayat yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Humas Polres Bantul)

Dalam pemeriksaaannya, Polisi kemudian menemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Jeffry menyebut tanda-tanda tersebut berupa lebam di bagian punggung dan mata kiri, leher merah, garis di dahi, lecet di belakang telingan kiri, dan luka lecet di jempol kaki.

BACA JUGA:  Mayat Pria di Gumuk Pasir Parangtritis Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Residivis

Pihak rumahsakit juga memperkirakan korban telah meninggaldunia antara 30 menit hingga delapan jam sebelum ditemukan.

Lebih lanjut, dalam kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir parangtritis tersebut, Polisi belum dapat memastikan penyebab meninggalnya korban.

Jajaran Reskrim Polres Bantul hingga berita ini diturunkan masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pencarian saksi-saksi. **** (Kontributor: Wahyu Turi)

 

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com