HARIANEJOGJA – Dampak cuaca buruk Yogyakarta yang terjadi pada Jumat, 23 Desember 2022 menyebabkan sejumlah kerusakan pada tempat tinggal hingga fasilitas umum.
Dilaporkan BPBD DIY ada 3 kecamatan yang terkena dampak cuaca buruk Yogyakarta yaitu Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Dampak cuaca buruk Yogyakarta yang terjadi pada hari Jumat lalu menyebabkan sebagian wilayah Jogja diterjang hujan yang disertai angin kencang sejak siang hingga petang.
Dari laporan yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, akibat dari cuaca buruk yang menyebabkan bencana hidrometrologi ini tidak menimbulkan korban.
Rangkuman Dampak Cuaca Buruk Yogyakarta Karena Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Cuaca buruk dirasakan warga Jogja hari Jumat kemarin di mana hujan turun cukup deras dari pagi hingga sore hari yang disertai dengan angin yang cukup kencang.
BMKG pun secara berkala memberikan peringatan dini cuaca buruk untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Disebutkan bahwa potensi hujan lebat disertai angin kencang diprakirakan akan melanda wilayah Gunungkidul, Bantul, Sleman, dan Kulonprogo.
Dilansir dari akun Twitter BPBD DIY, BMKG merilis peringatan dini cuaca buruk secara berkala sejak pukul 10.50 WIB dan berlaku hingga 19.00 WIB.
Hujan deras ditambah dengan angin berkecepatan tinggi menyebabkan beberapa wilayah mengalami pohon tumbang, rumah rusak, hingga gangguan sambungan listrik.
Berikut adalah rincian dampak cuaca buruk Yogyakarta hasil rangkuman dari BPBD DIY:
1. Dampak cuaca buruk di Kabupaten Gunungkidul:
Wilayah terdampak: Palian, Tanjungsari, Semanu, Purwosari, Wonosari, Tepus, Girisubo, dan Saptosari.
Kerusakan: Pohon Tumbang (18 Titik), Akses Jalan (5 Titik), Rumah Rusak (6 unit), Jaringan Listrik (3 titik), kendaraan (1 Titik) dan Baliho (1 titik).
2. Dampak cuaca buruk di Kabupaten Kulon Progo:
Wilayah terdampak: Temon, Galur, dan Lendah.
Kerusakan: Pohon Tumbang (4 Titik), Jaringan Listrik (2 Titik) dan Rumah Rusak (2 titik).
3. Dampak cuaca buruk di Kabupaten Sleman:
Wilayah terdampak: Cangkringan, Mlati, Minggir, Ngaglik, Pakem, Seyegan, Sleman, Tempeldan Turi.
Kerusakan: Pohon Tumbang (21 Titik), Tanah longsor (1 titik), kandang ternak (1 titik), akses jalan (5 titik), Rumah Rusak (7 Unit), Gedung Olah raga (1 Unit), jaringan listrik (2 titik), Jaringan Telekomunikasi (1 Titik), dan Pagar sekolah (1 titik).
Untuk mengatasi kerusakan dampak cuaca buruk di Yogyakarta tersebut, tim BPBD DIY bersama dengan anggora personel gabungan telah melakukan pemotongan, evakuasi, pembersihan, dan distribusi logistik sehingga per Sabtu, 24 Desember 2022 kondisi sudah kondusif kembali.
Sementara itu, nampaknya warga Jogja akan menghabiskan malam Natal dengan cuaca yang kurang mendukung untuk beraktivitas di luar rumah.
Wilayah Yogyakarta diprakirakan masih akan mengalami hujan ringan hingga lebat hingga hari Minggu, 25 Desember 2022.

Karena potensi hujan lebat disertai angin yang masih menyelimuti Yogyakarta, BPBD DIY memberikan imbauan bagi para wisatawan baik di pesisir pantai maupun pegunungan agar lebih waspada.
Pohon-pohon lapuk yang berpotensi ambruk sebaiknya dipangkas. Jika terjadi hujan dan/atau angin besar, hindari pohon besar, tiang listrik, baliho, daerah rawan longsor, dan Daerah Aliran Sungai.
Demikian rangkuman kejadian dampak cuaca buruk Yogyakarta yang terjadi menjelang perayaan Natal 2022 ini. ****


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
VIDEO
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati