HARIANE JOGJA – Kasus perjudian di Imogiri berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Imogiri dengan mengamankan tiga orang pelaku.
Tiga warga Imogiri jual togel Hongkong tersebut diamankan petugas kepolisian setelah terlibat kasus perjudian.
Akibatnya, ketiga warga Imogiri jual togel Hongkong ini harus menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
Pengungkapan Kasus Perjudian di Imogiri
Seperti disebutkan dalam artikel yang tayang di hariane.com berjudul ‘3 Warga Imogiri Jual Togel Hongkong Dibekuk Polisi, Terancam 10 Tahun Bui‘ pada Jumat 1 Februari 2023, awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi saat Jumat Curhat.
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menyampaikan, mulanya Polsek Imogiri mendapatkan informasi mengenai judi togel Hongkong melalui Jumat Curhat
“Kami mendapat informasi dari hasil dari Jumat curhat bahwa di beberapa lokasi ada transaksi judi togel hongkong,” ujarnya Suharno, Rabu 1 Februari 2023.
Dari informasi tersebut kepolisian menemukan tiga lokasi dan akhirnya melakukan penggeledahan di rumah terduga terjadinya tindak pidana perjudian.
Suharno memaparkan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah EK (41) dan WS (66) warga Dusun Garjono, serta IS (25) warga Dusun Karangtalun, Imogiri, Bantul.
Dari penggeledahan di rumah IS, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai hasil pembelian nomor Rp269 ribu, satu buah HP Redmi 9 Pro, dua lembar kertas rekapan keluaran nomor Hongkong, dua buah buku tulis rekap pembelian, satu bendel kertas sigaret untuk menulis nomor pembelian, lima buah spidol, dua buah bolpoin, dua buah kaleng rokok gudang garam surya, dan satu buah toples.
Untuk penggeledahan di rumah EK, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp548 ribu, satu buah buku tulis berisi catatan rekapan yang membeli nomor, satu buah Handphone merk Nokia, dua lembar rekapan nomor-nomor yang pernah keluar, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli.
Sedangkan di rumah WS, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,087 juta, satu lembar kertas berisi catatan rekapan nomor yang di beli, tiga lembar kertas sigaret beisi catatan nomor yang dibeli dan nominal uang, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli, dan satu lembar kertas berisi rekapan nomor-nomor yang pernah keluar.
“Ketiganya merupakan penjual, sedangkan pengepulnya ada di Kapanewon Pundong Bantul dan di Ngampilan Yogyakarta,” terangnya.
Para pelaku tersebut menjual togel Hongkong lantaran tergiur dengan hasilnya yang bisa mencapai Rp 2 juta per harinya.
Kini tiga pelaku penjual togel Hongkong mendekam di Mapolsek Imogiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Suharno menambahkan, penangkapan pelaku jual togel Hongkong itu merupakan salah satu komitmen kepolisian dalam memberantas kasus perjudian di Imogiri. ****


Editor
-
Tri Lestari
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026