Penipuan Undangan Online via WhatsApp, Polres Bantul Buka Suara

HARIANE JOGJA – Penipuan undangan online via WhatsApp mulai bermunculan di kalangan masyarakat untuk menjaring korban modus pengurasan akun rekening bank.

Modus penipuan online terbaru ini pun menyita perhatian Polres Bantul untuk mensosialisasikan tips aman menggunakan layanan perbankan, terutama m-banking.

Agar tak menjadi korban penipuan via WhatsApp, salah satunya adalah tidak menginstal aplikasi mencurigakan.

Imbauan Polres Bantul Soal Penipuan Undangan Online Via WhatsApp

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Modus Penipuan Undangan Online Terbaru, Polres Bantul Ingatkan Pengguna m-Banking’ pada Selasa, 31 Januari 2023, upaya penipuan dilakukan dengan meminta calon korban membuka instalasi aplikasi tertentu yang dikirim melalui pesan pribadi.

Modus penipuan terbaru ini dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp.

Upaya penipuan dilakukan dengan cara seseorang tak dikenal yang mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan informasi soal siapa pihak yang mengundang.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bantul Gencarkan Razia, Ini Standar Suara Knalpot Motor yang Sesuai Peraturan
Fitur terbaru WhatsApp
Undangan online yang merupakan aplikasi phising disebar ke pengguna WhatsApp. (Ilustrasi: Freepik/master1305)

Tanpa memperkenalkan diri, si pelaku langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ disertai kalimat ‘Kami harap kehadirannya’.

“Saat ditanya, pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu | Nengah Jeffry, Senin, 30 Januari 2023.

Hingga saat ini belum ditemukan ada laporan penipuan via WhatsApp dengan modus tersebut yang terjadi di wilayah Bantul.

Namun karena wilayah Bantul pernah ditemukan adanya kasus yang mirip yaitu modus resi kiriman paket, polisi mengimbau kepada untuk waspada akan adanya penipuan berbentuk kiriman file berformat APK.

“Jika korban klik atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya,” jelas Jeffry.

Setelah berhasil mencuri OTP, kemudian akan terjadi adalah perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku dapt leluasa menguras saldo rekening korban.

BACA JUGA:  Modus Penipuan Terbaru Pakai File APK dan Link Undangan Pernikahan, Ketahui Cara Mengenali Tautan Palsu
Modus Penipuan Terbaru
Ilustrasi modus penipuan baru berupa tautan palsu yang sangat membahayakan. (Ilustrasi: Pexels/Sora Shimazaki)

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan jeli akan berbagai tanda-tanda mencurigakan yang ada. Jeffry menjelaskan para pengguna m-banking untuk ekstra hati-hati dengan cara:

– Jangan instal aplikasi apa pun dari luar Play Store
– Jangan berikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal
– Pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak esensial
– Jika menemukan aplikasi pencuri SMS, segera hapus dan reset m-banking

“Terakhir, pengguna m-banking yang sudah terlanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” tandasnya soal modus penipuan online terbaru ini. ****

Baca artikel lainnya di Hariane.com