HARIANEJOGJA – Kasus penggelapan 6 motor rental di Jogja berhasil diungkap oleh petugas Kepolisian Sektor Mantrijeron, Yogyakarta.
Dari pengungkapan kasus penggelapan 6 motor rental di Jogja ini, petugas telah mengamankan seorang pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penggelapan 6 motor rental di Jogja beserta modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.
Pengungkapan Kasus Penggelapan 6 Motor Rental di Jogja
Dalam konferensi pers yang digelar Polsek Mantrijeron bersama Sihumas Polresta Jogja pada Selasa, 29 November 2022 terungkap bahwa YTM (51) telah menggelapkan 6 unit sepeda motor milik korban.
Mulanya, pelaku yang telah mengenal korban ini menyewa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan kesepakatan tarif Rp 250 ribu untuk tujuh hari.
Pada saat itu, pelaku dapat membayar uang sewa pada korban dengan lancar.
Selanjutnya, pada April 2022 pelaku kembali menyewa sepeda motor milik korban sejumlah enam unit.
Sepeda motor tersebut terdiri dari Vario hitam, Vario pink putih, Revo X, Vario cbs hijau, Genio merah, dan Beat biru putih.
Dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut akan digunakan oleh teman pelaku untuk keperluan sehari-hari, korban lantas melepaskan sepeda motor tersebut kepada pelaku.
Namun masalah mulai muncul saat sampai batas waktu yang ditentukan (jatuh tempo), sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan oleh pelaku.
Korban yang curiga kemudian menghubungi pelaku, hingga akhirnya diketahui bahwa YTM telah menggadaikan sepeda motor milik korban.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa
BUDAYA
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
4 Tradisi Bangunkan Sahur di Indonesia, Tabuh Alat Musik Sambil Keliling Kampung Masih Jadi Favorit
GAYA HIDUP
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa