6 Pelaku Pembacokan di Titik Nol KM Jogja Tertangkap, Ternyata Begini Kronologi Sebenarnya

HARIANE JOGJA – Enam pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan enam orang tersebut dilakukan jajaran Polresta Yogyakarta pada Kamis, 9 Februari 2023 siang di sejumlah tempat.

Para pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja ini kemudian diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti senjata tajam dam motor.

BACA JUGA:  Video Diduga Klitih di Titik Nol KM Jogja, Polda DIY: Belum Ada Laporan Masuk

Penangkapan Pelaku Pembacokan di Titik Nol KM Jogja

Diberitakan sebelumnya sebuah video sempat viral di media sosial, dimana dalam video tersebut tampak seseorang mengayunkan senjata tajam berupa celurit dalam pertikaian yang terjadi di Kawasan Titik Nol KM Jogja.

Video itu pun viral dengan cepat hingga Jogja sempat trending Twitter belum lama ini.

Diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 dinihari yang kedua pihak baik korban maupun pelaku sempat terlibat keributan sebelumnya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Saiful Anwar pada Jumat, 10 Febriari 2023, terungkap kronologi kejadian tersebut.

pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja
Polisi mengamankan pelaku yang terlibat keributan di Titik Nol KM Jogja. (Foto: Youtube/@PoldaJogja)

Konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda DI. Yogyakarta tersebut, Kombes Saiful Anwar menyebutkan bahwa kejadian ini bermula saat korban memutuskan untuk keluar dari kontrakannya.

Korban kemudian berkeliling di daerah Kota Jogja dengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Sesampainya di seputar Malioboro, korban sempat bleyer (memaikan gas) dan menjampingkan motornya.

Hal ini membuat salah satu pelaku tersinggung sehingga kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor.

Pengejaran pelaku ini sampai di Titik Nol KM dan kedua pihak saat itu terlibat keributan. Namun dalam keributan pertama itu, pelaku justru terdesak oleh korban.

BACA JUGA:  Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi Temukan 5 Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

Sehingga pelaku memutuskan untuk pulang mengambil sebilah besi dan meminta bantuan kepada teman-temannya yang saat itu juga tengah nongkrong.

Pelaku dan teman-temannya kemudian mendatangi korban yang saat itu masih berada di sekitar Titik Nol KM Jogja.

Keributan kedua pun terjadi hingga terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

“Karena solidaritas, teman-temannya mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di Titik Nol, dan akhirnya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut,” ungkap Kapolresta Jogja.

Kelima pelaku yang dihadirkan saat itu memiliki perannya masing-masing, ada yang berperan untuk melakukan pemukulan, menendang, mengayunkan senjata tajam berupa clurit, dan mengayunkan tongkat besi.

“Yang kita amankan ini enam orang, tapi yang kita tampilkan (dalam keterangan pers) lima orang disini karena satu orang masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul Gratis Secara Online

Dalam keributan yang viral tersebut, korban mengalami luka lecet karena terkena sabetan clurit dari pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja.

Selain itu, polisi menyampaikan adanya kemungkinan para pelaku mengonsumsi alkohol karena ketika itu mereka sedang nongkrong.

Polisi mengungkap bahwa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat apakah para pelaku akan dikenai undang-undang terkait senjata tajam.

Namun untuk saat ini, polisi menyatakan bahwa pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja akan dikenai Primer Pasal 170 KUHP, Subsider Pasal 351 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan secara terang terangan di muka umum.**** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)

 

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com