HARIANE JOGJA – Enam pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan enam orang tersebut dilakukan jajaran Polresta Yogyakarta pada Kamis, 9 Februari 2023 siang di sejumlah tempat.
Para pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja ini kemudian diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti senjata tajam dam motor.
Penangkapan Pelaku Pembacokan di Titik Nol KM Jogja
Diberitakan sebelumnya sebuah video sempat viral di media sosial, dimana dalam video tersebut tampak seseorang mengayunkan senjata tajam berupa celurit dalam pertikaian yang terjadi di Kawasan Titik Nol KM Jogja.
Video itu pun viral dengan cepat hingga Jogja sempat trending Twitter belum lama ini.
Diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 dinihari yang kedua pihak baik korban maupun pelaku sempat terlibat keributan sebelumnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Saiful Anwar pada Jumat, 10 Febriari 2023, terungkap kronologi kejadian tersebut.

Konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda DI. Yogyakarta tersebut, Kombes Saiful Anwar menyebutkan bahwa kejadian ini bermula saat korban memutuskan untuk keluar dari kontrakannya.
Korban kemudian berkeliling di daerah Kota Jogja dengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Sesampainya di seputar Malioboro, korban sempat bleyer (memaikan gas) dan menjampingkan motornya.
Hal ini membuat salah satu pelaku tersinggung sehingga kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Pengejaran pelaku ini sampai di Titik Nol KM dan kedua pihak saat itu terlibat keributan. Namun dalam keributan pertama itu, pelaku justru terdesak oleh korban.
Sehingga pelaku memutuskan untuk pulang mengambil sebilah besi dan meminta bantuan kepada teman-temannya yang saat itu juga tengah nongkrong.
Pelaku dan teman-temannya kemudian mendatangi korban yang saat itu masih berada di sekitar Titik Nol KM Jogja.
Keributan kedua pun terjadi hingga terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
“Karena solidaritas, teman-temannya mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di Titik Nol, dan akhirnya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut,” ungkap Kapolresta Jogja.
Kelima pelaku yang dihadirkan saat itu memiliki perannya masing-masing, ada yang berperan untuk melakukan pemukulan, menendang, mengayunkan senjata tajam berupa clurit, dan mengayunkan tongkat besi.
“Yang kita amankan ini enam orang, tapi yang kita tampilkan (dalam keterangan pers) lima orang disini karena satu orang masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Dalam keributan yang viral tersebut, korban mengalami luka lecet karena terkena sabetan clurit dari pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja.
Selain itu, polisi menyampaikan adanya kemungkinan para pelaku mengonsumsi alkohol karena ketika itu mereka sedang nongkrong.
Polisi mengungkap bahwa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat apakah para pelaku akan dikenai undang-undang terkait senjata tajam.
Namun untuk saat ini, polisi menyatakan bahwa pelaku pembacokan di Titik Nol KM Jogja akan dikenai Primer Pasal 170 KUHP, Subsider Pasal 351 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan secara terang terangan di muka umum.**** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji