Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi, Apa Motifnya?

HARIANE JOGJA – Kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi yang menggegerkan masyarakat Desa Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur mulai menemui titik terang.

Pelaku kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur itu dapat terungkap usai pihak Kepolisian melakukan penyelidikan secara mendalam.

Usai dilakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut, lalu polisi mengungkap sejumlah barang bukti, salah satunya berupa palu.

BACA JUGA:  Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sleman Lancarkan Aksi Saat Istri Bekerja

Kronologi Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur

kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi
Ilustrasi alat yang digunakan untuk memukul kepala korban. (Ilustrasi: Pexels/j.mt_photography)

Seperti dilansir dari siaran live akun TikTok @sugeng_info dan unggahan di kanal Youtube @mamasugeng8759, pada Rabu 22 Februari 2023, pihak Polres Ngawi melakukan press conference untuk merilis kronologi, pelaku sekaligus barang bukti kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Ngawi, Dwiasi Wiyatputera, mengungkap bahwa kasus tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang pria, AR (45) di Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 sekitar subuh hari.

Ketika itu korban yang merupakan seorang buruh tani sedang tertidur, kemudian pelaku yang merupakan istri korban memukulkan palu ke kepala korban sebanyak empat kali hingga korban berlumuran darah dan meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku kemudian memanggil kakak kandung korban untuk melaporkan hal tersebut.

Dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan selama 2 x 24 jam, Dwiasi mengungkap bahwa belum ditemukan dugaan pelaku pembunuhan tersebut.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut turut diperiksa keterangan dari 5 orang saksi yang terdiri atas kepala desa dan para tetangga.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman dan otopsi pada Senin, 20 Februari 2023, didapatkan bukti-bukti awal berdasarkan keterangan dari dokter forensik.

Melaui keterangan tersebut, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Usai itu, ditemukan beberapa barang bukti berupa seprai, kasur, baju, dan palu yang kemudian meningkatkan status istri korban yang awalnya saksi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, dan petunjuk, kepolisian kemudian menetapkan bahwa pelaku merupakan istri korban yang berinisial H (35 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur senam.

Motif Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur

Dwiasi Wiyatputera mengungkap bahwa peristiwa tindak kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang kemudian menyebabkan pelaku terpicu untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.

Sepasang suami istri ini telah memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP. Usai kejadian tersebut, pelaku dan sang anak juga mengalami trauma sehingga telah berada di lindungan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.

BACA JUGA:  Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Sebanyak 632 Kasus, Kabupaten Sleman Tertinggi

Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi Jawa Timur oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com