HARIANE JOGJA – Pelaku kasus kekerasan seksual anak di Sleman, Yogyakarta berhasil diamankan oleh polisi.
Diketahui seorang ayah cabuli anak tiri di Sleman selama beberapa tahun sehingga menimbulkan trauma pada si anak yang masih berusia pra remaja.
Pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini melancarkan aksinya di rumahnya sendiri ketika istrinya telah berangkat untuk bekerja.
Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sleman Diungkap
Seperti dilansir dari Instagram @polrestasleman, polisi mengungkap pelaku kasus kekerasan seksual tersebut dalam gelaran konferensi pers Kamis siang, 16 Februari 2023.
Dalam konferensi pers, pihak Polresta Sleman menghadirkan pelaku sekaligus barang bukti. Hadir pula perwakilan dari Women’s Crisis Center sebagai lembaga yang kini melindungi dan menaungi korban.

Pelaku yang tega mencabuli anak tirinya kurang lebih empat tahun lamanya tersebut merupakan seorang lelaki berinisal HW (48).
Kelakuan bejat tersangka telah dilakukan semenjak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 atau usia 12 tahun dan dilakukan ketika sang istri tidak ada di rumah karena bekerja.
“Tersangka menyetubuhi anak tirinya ketika istrinya tengah pergi bekerja dan rumah dalam kondisi sepi,” jelas KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin.
Iptu M. Safiudin mengungkap bahwa dalam seminggu, pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini sering melakukan perbuatannya sebanyak lebih dari tiga kali.
Kasus ini baru bisa terungkap pada 23 Januari 2023 ketika sang ibu mencurigai tanda merah di leher korban.
“Terungkap kasus ini setelah ibu kandung korban melihat ada tanda merah di leher korban. Ibu korban tanya dan korban menceritakan,” terang Iptu M. Safiudin.

Terkait dengan alasan ayah cabuli anak tiri di Sleman melakukan perbuatan bejat tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut terhadap tersangka.
Kemudian terkait dengan kondisi korban, Iptu M. Safiudin mengungkap bahwa anak tersebut merasa bingung dan ketakutan.
Safiudin juga menyampaikan bahwa kondisi korban sampai hari ini tidak sedang mengandung janin.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun,” tutupnya soal hukuman pelaku kasus kekerasan seksual anak di Sleman. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji