HARIANE JOGJA – Pelaku kasus kekerasan seksual anak di Sleman, Yogyakarta berhasil diamankan oleh polisi.
Diketahui seorang ayah cabuli anak tiri di Sleman selama beberapa tahun sehingga menimbulkan trauma pada si anak yang masih berusia pra remaja.
Pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini melancarkan aksinya di rumahnya sendiri ketika istrinya telah berangkat untuk bekerja.
Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sleman Diungkap
Seperti dilansir dari Instagram @polrestasleman, polisi mengungkap pelaku kasus kekerasan seksual tersebut dalam gelaran konferensi pers Kamis siang, 16 Februari 2023.
Dalam konferensi pers, pihak Polresta Sleman menghadirkan pelaku sekaligus barang bukti. Hadir pula perwakilan dari Women’s Crisis Center sebagai lembaga yang kini melindungi dan menaungi korban.

Pelaku yang tega mencabuli anak tirinya kurang lebih empat tahun lamanya tersebut merupakan seorang lelaki berinisal HW (48).
Kelakuan bejat tersangka telah dilakukan semenjak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 atau usia 12 tahun dan dilakukan ketika sang istri tidak ada di rumah karena bekerja.
“Tersangka menyetubuhi anak tirinya ketika istrinya tengah pergi bekerja dan rumah dalam kondisi sepi,” jelas KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin.
Iptu M. Safiudin mengungkap bahwa dalam seminggu, pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini sering melakukan perbuatannya sebanyak lebih dari tiga kali.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini