HARIANE JOGJA – Jajanan Chiki Ngebul telah dipastikan berbahaya untuk dikonsumsi. Hal ini tertuang pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan 6 Januari 2023 lalu.
Jajanan Chiki Ngebul masih sering dijual dan dikonsumsi anak-anak meskipun berbahaya. Zat berbahaya yang dimaksud dalam jajanan tersebut adalah nitrogen cair.
Jajanan Chiki Ngebul dapat memiliki asap karena nitrogen cair tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa nitrogen cair merupakan zat yang sangat berbahaya bila terkena kontak langsung dengan tubuh.
Dilansir dari laman Poison Control, nitrogen cair yang sama dalam jajanan Chiki Ngebul dapat menyebabkan luka bakar, melepuh, dan cedera radang dingin yang parah.
Luka tersebut lebih mengerikannya lagi akan terjadi dalam hitungan detik setelah terpapar. Kerusakan kulit akibat paparan LN mungkin cukup luas sehingga memerlukan pembedahan atau amputasi.
Selain bahaya dari nitrogen cair, bahaya dari asap jajanan Chiki Ngebul juga bisa ditemui.
Menghirup uap dingin yang dilepaskan oleh nitrogen cair dalam jajanan ini dapat memicu masalah pernapasan, terutama bagi orang-orang dengan penyakit pernapasan dasar seperti asma.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah bahwa nitrogen cair dalam jajanan Chiki Ngebul merupakan zat asfiksia. Artinya, ia menggantikan oksigen di udara.
Jika terhirup, terutama di ruang tertutup tanpa ventilasi yang baik, konsentrasi oksigen dapat menjadi sangat rendah dan menyebabkan pusing, tidak sadarkan diri, dan bahkan kematian.
Pertolongan Pertama pada Kasus Keracunan Nitrogen Cair dalam Jajanan Chiki Ngebul
Menurut salah satu dokter spesialis anak, dr. Shela P. Sundawa, lewat akun Twitter pribadinya @oxfara, cara yang dapat dilakukan untuk menolong korban tertelan nitrogen cair dari jajanan yang mengandung bahan ini adalah dengan membawanya segera ke fasilitas rumah sakit terdekat.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi