HARIANE JOGJA – Polisi kembali temukan dua mayat korban dukun pengganda uang di Banjarnegara pada Selasa, 4 April 2023 sore.
Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka TH (45) terkuak setelah penemuan mayat berinisial PO (53) warga asal Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah menggemparkan media sosial dengan temuan 10 korban di area tempat tinggal TH, ditemukan lagi dua korban yang diduga sebagai sepasang suami istri.
TH alias Mbah Slamet merupakan warga Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara. Ia berprofesi sebagai dukun pengganda uang yang memasarkan jasanya melalui Facebook.
Pengungkapan Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Dilansir dari kanal YouTube Divisi Humas Polri, mayat PO ditemukan di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Sebelum terungkap, PO sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pasca pamit mengunjungi rumah tersangka TH untuk menggandakan uang.
Namun setelah ditelusuri, tak hanya PO saja, Polisi dan Tim Sar justru menemukan 9 mayat lain di lokasi yang sama pada Senin, 3 April 2023.
Dilansir dari akun Instagram @polresbanjarnegara, jumlah korban dari TH alias Mbah Slamet, terus bertambah dari yang awalnya 10 menjadi 12 orang.
“Dengan bertambahnya dua korban ini, maka total jasad korban dari dukun pengganda uang ini mencapai 12 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1 korban ditemukan pada awal terbongkarnya kasus pembunuhan, 9 korban pada Senin, 3 April 2023, dan hari ini dua korban lagi ditemukan,” tegas AKBP Hendri Yulianto.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini