HARIANE JOGJA – Seorang ayah di Sleman setubuhi anak kandung berhasil dibekuk oleh Polresta Sleman.
Dalam informasi yang dirilis pada Kamis, 4 Mei 2023 itu diketahui bahwa perbuatan bejat tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak korban masih duduk di bangku SD.
Mirisnya, pelaku melakukan aksinya selama bertahun-tahun saat kondisi rumah sedang sepi atau saat istrinya bekerja. Berikut informasi lengkapnya.
Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Bekerja
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto menjelaskan bahwa perbuatan bejat dari HS (40) yang merupakan warga Pakem, Sleman ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari pihak sekolah.
“Kasus itu terungkap setelah guru di sekolahnya curiga melihat perubahan emosi pada korban saat di sekolah. Kemudian pihak sekolah menceritakan hal ini ke ibu korban,” ungkapnya.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kasus tersbeut ke Polresta Sleman hingga pelaku berhasil ditangkap setelah memperoleh bukti yang cukup.
Dari hasil penyelidikan polisi, terkuak fakta yang cukup mengejutkan. Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP.
Selain melakukan perbuatan itu saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku juga menyetubuhi korban di penginapan saat mengantarnya mengirim tugas sekolah.
Akibat dari perbuatan bejat yang diterimanya, korban yang saat ini berusia 16 tahun itu mengalami trauma. Ia bahkan sempat menyakiti diri sendiri dengan cara menyayat lengannya dengan jarum.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini