HARIANE JOGJA – Kronologi kasus mutilasi di Pakem Sleman diungkap oleh Polda DIY dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Maret 2023.
Dari pengungkapan kasus tersebut, diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa, 21 Maret 2023.
Lantas, seperti apa kronologi dari kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Ayu Indraswari (34) ini?
Kronologi Kasus Mutilasi di Pakem Sleman
Sebelumnya, viral di media sosial pada Senin, 20 Maret 2023, penemuan mayat perempuan yang telah termutilasi .
Sosok mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan bagian tubuhnya yang termutilasi menjadi beberapa bagian di sebuah kamar wisma wilayah Pakem, Sleman.
Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari pemilik wisma pada Minggu, 19 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WIB.
Adapun kronologi dari kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial HP (23) diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers tersebut.
Mulanya, pelaku datang ke wisma pada pukul 13.15 WIB dan menyewa kamar selama enam jam dengan biaya Rp 60 ribu.
Selanjutnya pelaku keluar kamar untuk bertemu dengan korban, kemudian sekitar pukul 15.15 WIB, pelaku dan korban kembali ke wisma dan memasuki kamar nomor 51.
Setelah keduanya masuk kamar, kemudian terjadilah aksi pembunuhan oleh pelaku.
“Setelah masuk kamar terjadilah peristiwa pembunuhan, diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala,” ungkapnya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini