Kronologi Kasus Mutilasi di Pakem Sleman, Pelaku Sempat ke Warmindo Setelah Membunuh Korban

HARIANE JOGJA – Kronologi kasus mutilasi di Pakem Sleman diungkap oleh Polda DIY dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Maret 2023.

Dari pengungkapan kasus tersebut, diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa, 21 Maret 2023.

Lantas, seperti apa kronologi dari kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Ayu Indraswari (34) ini?

BACA JUGA:  Rekayasa Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Terungkap, Seorang Residivis Jadi Dalang Pembunuhan

Kronologi Kasus Mutilasi di Pakem Sleman

Sebelumnya, viral di media sosial pada Senin, 20 Maret 2023, penemuan mayat perempuan yang telah termutilasi .

Sosok mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan bagian tubuhnya yang termutilasi menjadi beberapa bagian di sebuah kamar wisma wilayah Pakem, Sleman.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari pemilik wisma pada Minggu, 19 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

Adapun kronologi dari kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial HP (23) diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers tersebut.

Mulanya, pelaku datang ke wisma pada pukul 13.15 WIB dan menyewa kamar selama enam jam dengan biaya Rp 60 ribu.

Selanjutnya pelaku keluar kamar untuk bertemu dengan korban, kemudian sekitar pukul 15.15 WIB, pelaku dan korban kembali ke wisma dan memasuki kamar nomor 51.

Setelah keduanya masuk kamar, kemudian terjadilah aksi pembunuhan oleh pelaku.

“Setelah masuk kamar terjadilah peristiwa pembunuhan, diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala,” ungkapnya.

Admin