Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul Gratis Secara Online

HARIANE JOGJA – Cara membuat Kartu Identitas Anak Bantul berikut menjadi kewajiban orang tua sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak dalam hal identitas kependudukan.

Mengumpulkan syarat buat KIA Bantul bukanlah hal yang sulit, karena saat ini bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Khusus warga bantul, cara bikin KIA Bantul online dapat dilakukan melalui Dukcapil Smart.

Dilansir dari portal Kalurahan Kebonagung, fungsi KIA adalah untuk memenuhi hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah terjadinya perdagangan anak.

Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri anak.

BACA JUGA:  Sah! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka dan Menolak Sistem Tertutup

Manfaat KIA adalah dapat memudahkan anak untuk memperoleh pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul dengan Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

cara Membuat Kartu Identitas Anak bantul
Cara membuat KIA secara online melalui Dukcapil Smart (Foto: Disdukcapil Bantul)

Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, cara mengajukan permohonan KIA secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Dukcapil Smart.

Adapun tata cara pengajuannya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Dukcapil Smart pada Play Store, lalu install.
2. Masukkan No. KK dan NIK, lalu tekan tombol masuk.
3. Masukkan Nomor WA dan e-mail aktif.
4. Tekan menu M-KIA.
5. Klik tombol tambah.
6. Pilih jenis pengajuan.
7. Isi formulir secara lengkap dan upload berkas persyaratan pada kolom yang disediakan.
8. Pilih layanan pengiriman KIA yang dikehendaki.
9. Setujui dengan klik kotak setuju, lalu kirim.
10. Tunggu KIA selesai dibuat dan cek status secara berkala pada aplikasi.

Admin