HARIANE JOGJA – Terdapat tiga cara mengolah sampah organik yang bisa dilakukan sendiri di rumah.
Sampah organik merupakan sampah yang berasal atau dihasilkan oleh makhluk hidup yang terdiri dari bahan yang mudah terurai melalui proses alam.
Oleh sebab itu, pengelolaan sampah organik dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana.
3 Cara Mengolah Sampah Organik
Seperti dirilis oleh Pemkab Sleman, pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya dengan cara memisahkan sampah organik dan anorganik.
Untuk mengelola sampah organik dapat dilakukan secara mandiri dengan cara yang cukup sederhana.
Hal pertama yang perlu dilakukan dalam mengelola sampah organik adalah dengan memisahkan sampah organik berdasarkan teksturnya (basah dan kering).
Sampah organik basah sebagian besa mengandung air dan cepat membusuk, contohnya kotoran hewan, sisa sayuran dan buah.
Sementara sampah organik kering lebih sedikit mengandung air, sulit diolah dan biasanya sering dibakar untuk dimusnahkan, contohnya ranting pohon, kayu, dan dedaunan kering.
Setelah dipilah, sampah organik kemudian dapat dikelola dengan tiga cara, yakni sebagai berikut ini.
1. Diolah Menjadi Kompos
Kompos adalah bahan sampah organik yang telah mengalami proses dekomposisi yang disebabkan adanya interaksi antara mikroorganisme.
Sisa sayuran segar yang tidak dimasak, misalnya batang sayuran dan daunnya yang sudah tua dapat dibuat menjadi kompos.
Cara pembuatannya dengan mencacah sisa sayuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam wadah dan sicampur dengan larutan EM4.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam