HARIANE JOGJA – Syarat terbaru pembuatan SKCK di Polresta Sleman telah diumumkan pada Jumat, 17 November 2023.
Persyaratan terbaru ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2022 dan Perpol No.6 Tahun 2023.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar mempersiapkan persyaratan berikut ini dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Syarat Terbaru Pembuatan SKCK di Polresta Sleman
Dilansir dari laman Polri, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Adaun biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 30 ribu. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri setempat.
Perlu diketahui, pembuatan SKCK harus dilakukan di Polsek atau Polres sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Untuk pembuatan SKCK dengan tujuan melengkai administrasi PNS/CPNS, pembuatan Visa atau keperluan lain yang bersifat anta negara tidak dapat dilakukan di Polsek.
Berikut ini merupakan tata cara pembuatan SKCK yang perlu dilakukan oleh pemohon:
1. Pemohon datang dengan membawa kelengkapan persyaratan pembuatan SKCK yang
2. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tahap I (kelengkapan persyaratan dan kecocokan dokumen persyaratan).
3. Dilakukan pemeriksaan II, yaitu pemeriksanaan hasil isian lembar Pertanyaan dan Kartu TIK dari pemohon. Jika sudah lengkap pemohon dikenakan biaya sesuai PP Nomor 76 Tahun 2022 sebesar Rp 30 ribu.
4. Petugas melaksanakan proses penerbitan SKCK.
5. Pengajuan tandatangan kepada Kasat Intelkam atas Konsep surat yang sudah dikoreksi oleh pemohon.
6. Pemohon menerima SKCK yang sudah ditandatangani oleh Kasat Intelkam.
Adapan persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan SKCK di Polresta Sleman adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Fotokopi rumus sidik jari
5. Pas foto 4×6 dengan background merah sebanyak 4 lembar
6. Tanda bukti peserta aktif program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Demikian informasi terkait syarat terbaru pembuatan SKCK di Polresta Sleman yang berlaku mulai Januari 2024. ****
Temukan artikel lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026