HARIANE JOGJA – Berikut adalah jenis vaksin booster kedua COVID19 yang bisa digunakan untuk upaya peningkatan proteksi masyarakat terhadap penularan penyakit yang terus berevolusi ini.
Jenis vaksin booster kedua COVID19 sudah bisa didapatkan oleh masyarakat umum mulai 24 Januari 2023 di fasilitas kesehatan atau fasilitas vaksinasi di seluruh Indonesia.
Jenis vaksin booster kedua COVID19 yang dapat diberikan sesuai dengan jenis vaksin booster pertama. Apa saja? Simak penjelasan berikut.
Selain kombinasi jenis vaksin yang bisa diberikan, syarat vaksinasi booster dosis kedua adalah harus sudah mendapatkan vaksinasi booster pertama.
Pemberian vaksin booster dosis kedua dapat dilakukan dengan jarak waktu 6 bulan sejak booster dosis pertama.
Kemenkes Izinkan Vaksinasi Booster Kedua COVID-19 Bagi Masyarakat Umum
![info vaksin booster Covid 19 di Jogja](https://harianejogja.com/file/2022/11/info-3-300x194.webp)
Dilansir dari laman Sehat Negeriku, Kementerian Kesehatan RI memberikan izin untuk pemberian vaksin booster kedua untuk masyarakat umum.
Izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. HK. 02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Surat edaran tersebut telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023 lalu.
Vaksinasi booster dosis kedua akan diberikan kepada masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun, mulai 24 Januari 2023.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu