HARIANE JOGJA – Standar suara knalpot motor sebaiknya diketahui oleh para pengguna jalan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Standar suara knalpot motor memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi oleh semua pengendara kendaraan ini, tanpa terkecuali.
Sepeda motor yang tidak sesuai standar suara knalpot motor sangat mungkin akan terjaring razia yang diadakan Satlantas Polres Bantul baru-baru ini.
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Razia Knalpot Brong
![Razia knalpot brong](https://harianejogja.com/file/2023/01/Foto-Pendukung-11-300x201.jpg)
Knalpot brong atau blombongan akhir-akhir ini menjadi target razia yang diadakan Satlantas Polres Bantul.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, jajaran Satlantas Polres Bantul menggalakkan operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blombongan (brong).
Operasi bagi pengguna kendaraan yang tidak memenuhi standar suara knalpot motor ini akan dilakukan pada pagi, siang, maupun malam hari tanpa menentukan tempat operasinya.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan bahwa operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot blombongan merupakan instruksi Kapolda DIY maupun Dirlantas Polda DIY.
Hal ini juga dilakukan guna menjawab keresahan masyarakat terhadap dampak penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama yang bermukim di pinggir jalan raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bantul Iptu Anas Sidiq SPsi juga menambahkan bahwa operasi penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar suara knalpot yang sudah ditetapkan ini akan lebih digencarkan pada Januari sampai dengan Februari 2023 ini.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu