HARIANE JOGJA – Akhir-akhir ini telah ramai di media sosial terkait aksi yang dilakukan seorang pria sering meminta-minta dengan paksa pada setiap pengendara.
Aksi yang dilakukan oleh pria tersebut diketahui terjadi di perempatan lampu merah Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Jogja.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter Merapi Uncover, terlihat bahwa pria yang mengendarai sepeda itu terlihat menghampiri para pengendara lain yang berhenti di lampu merah tersebut.
Ia bahkan mondar-mandir sambil mengetuk-ngetuk pintu kaca mobil yang berhenti di lampu merah sambil meminta-minta.
Sejumlah warganet yang mengaku resah dengan aksinya kemudian melaporkan peristiwa itu pada pihak yang berwajib.
Hingga akhirnya, pihak yang berwajib pun melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.
Lantas, siapa dan apa motif yang mendasari perbuatan pria itu? Berikut informasi selengkapnya.
Motif Pria yang Diamankan Polisi karena Sering Meminta-minta dengan Paksa
Dilansir dari akun Twitter resmi Polresta Yogyakarta, diketahui bahwa pria tersebut berinisial WR (51) yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah. Ia telah diamankan oleh petugas Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Senin, 12 Juni 2023 lalu.
“Membuat resah pengguna jalan, WR (51) warga Klaten diamankan petugas Polsek Gondokusuman di depan Pasar Demangan, Senin (12/6),” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dari hasil interogasi kepada pelaku, diketahui bahwa motif WR melakukan perbuatan tersebut adalah untuk meminta-minta kepada pengguna kendaraan yang berhenti di lampu merah perempatan.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Kontributor 12
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi