HARIANE JOGJA – Kasus seorang pria setubuhi anak kandung di Sleman berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku rupanya telah berlangsung selama 11 tahun.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus pencabulan di Sleman yang dilakukan oleh BSR (47) terhadap anak kandungnya sendiri.
Pengungkapan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Sleman
Seperti dirilis melalui konferensi pers yang digelar di Polresta Sleman, perbuatan bejat pelau telah berlangsung seja korban masih duduk di kelas 2 SD.
B (18) mendapat perlakuan tersebut hingga lulus SMA, terakhir dilakukan pelaku pada November 2023. Parahnya, pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri.
“Kejadian bermula saat korban disuruh tidur oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Saat sedang tertidur, korban didekati pelaku yang kemudian di raba-raba sampai akhirnya pakaiannya di lepas dan terjadi persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian, Kamis 26 Oktober 2023.
Selama ini korban tidak berani bercerita lantaran pelaku mengancam akan menyaiti korban dan ibunya.
Oleh sebab itu, persetubuhan tersebut hampir setiap hari terjadi. Namun, saat korban menginjak SMP, korban sempat menolak ajakan pelaku. Karena marah, korban dibanting oleh pelaku.
Hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada temannya.
“Pelaku kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polresta Sleman,” jelasnya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan pada Kamis, 19 Oktober 2023 di rumahnya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital