Seorang Pria Setubuhi Anak Kandung di Sleman Selama 11 Tahun, Terancam 15 Tahun Bui


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 perubahan UU No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin