HARIANE JOGJA – Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka secara resmi pada 17 September 2023.
Seperti yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Untuk melakukan pendaftaran pada formasi yang tersedia, pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini. Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
BKN telah merilis jadwal rekrutmen Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) 2023, seperti berikut ini.
- Pendaftaran Seleksi: 17 September sampai 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September sampai 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober sampai 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta: 28-30 November 2023
- Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember hingga 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari hingga 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari hingga 14 Maret 2024
Syarat Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Untuk melamar seleksi tersebut, para pendaftar harus memenuhi syarat umum yang berlaku.
Berikut ini merupakan syarat umum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18tahun, maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik (parpol).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Oleh sebab itu, sejumlah dokumen perlu disiapkan terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran, meliputi:
1. KTP atau surat keterangan dari Dinas 2. Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
2. Kartu keluarga (KK)
3. Akta kelahiran
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pas foto terbaru
7. Daftar riwayat hidup
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Alur Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Untuk melakukan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, para pelamar perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam pembuatannya:
1. Buka laman SSCASN.
2. Isi data diri yang meliputi NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone, dan alamat email aktif.
3. Masukkan kode capctcha yang tersedia lalu klik tombol ‘Lanjutkan’.
4. Isi informasi data diri lanjutan, meliputi nama lengkap sesuai ijazah, tempat dan tanggal lahir sesuai ijazah dan scan KTP.
5. Lakukan swafoto (foto selfie).
6. Mengisi password untuk akun SSCASN.
7. Menjawab pertanyaan 1 dan 2 yang tersedia.
8. Isi kode captcha lalu klik ‘Lanjutkan’.
9. Akan muncul data diri yang telah diisi sebelumnya. Pastikan semua data telah benar.
10. Klik tombol ‘Proses Pendaftaran Akun’
11. Akan ditampilkan menu konfirmasi. Jika sudah yakin bahwa data yang diisi benar, lalu klik tombol ‘Iya’.
12. Unduh kartu peserta dengan cara klik ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ sebelum melanjutkan.
13. Setelah kartu pendaftaran peserta berhasil diunduh, selanjutnya klik ‘Lanjutkan Log in Pendaftaran’.
Setelah itu, Log in kembali dengan menggunakan NIK dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran yang meliputi pengisian biodata, pemilihan formasi, dan mengunggah berkas yang dibutuhkan.
Selama proses pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini, pastikan jaringan internet yang digunakan dalam kondisi stabil supaya prosesnya dapat berjalan dengan lancar. ****


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji