Viral Video Pekerja Lembur Tidak Dibayar, Kemnaker: Ada Pelanggaran Sejak September 2022

HARIANE JOGJA – Beberapa waktu lalu viral video pekerja lembur tidak dibayar di sebuah pabrik yang berlokasi di Grobogan, Jawa Tengah.

Kejadian viral pekerja pabrik lembur tidak dibayar tersebut dialami oleh seorang wanita yang bekerja di PT SAI Apparel Industries dan terekam adu mulut dengan seorang atasan pria.

Menanggapi soal isu buruh Grobogan lembur tak dibayar, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) pun membenarkan soal adanya pelanggaran pembayaran upah.

Video Pekerja Lembur Tidak Dibayar Berujung Minta Maaf

Dilansir dari unggahan akun TikTok @partaiburuh_grobogan, nampak seorang lelaki marah dan berteriak kepada salah satu pekerja perempuan.

Pekerja perempuan sebagai perekam video tidak serta merta diam ketika dimarahi, dibalasnya ucapan lelaki yang dipanggil dengan sebutan ‘Bapak’ sehingga terjadi adu mulut.

Pekerja perempuan itu mengatakan bahwa lelaki tersebut telah merugikan dirinya dan meminta untuk mengulangi perkataan buruk yang hari sebelumnya ditujukan kepada sang pekerja perempuan.

BACA JUGA:  Jathilan Daster di Bantul Dianggap Merusak Seni, Begini Klarifikasi Ketua Kelompok

Pekerja perempuan tersebut dengan lantang mengatakan bahwa ia tidak terima atas perlakuan buruk yang dilakukan oleh lelaki yang merupakan atasannya tersebut.

Ternyata, atasan itu telah menyebut bahwa pekerja perempuan tersebut gila. Sang buruh wanita lalu mempertanyakan di mana letak kesalahannya sehingga atasannya bisa menjelekkan dirinya.

Ketika keduanya telah keluar dari ruangan, pekerja perempuan tersebut kemudian mengungkap fakta lain terkait sistem kerja dan penggajian pabrik.

“Ada rahasia di perusahaan ini. Kerja paksa sampai selesai tapi tidak dibayar, begitu?” tuturnya lantang.

Pemerintah Menindaklanjuti Video Buruh Grobogan Lembur Tak Dibayar

Video pekerja lembur tidak dibayar
Pemerintah menindaklanjuti video pekerja lembur tidak dibayar. (Foto: Instagram/kemnaker)

Usai video tersebut menjadi viral, pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT. SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah.

Seperti dilansir dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Sabtu, 4 Februari 2023, Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengungkap hasil pemeriksaan tim di lapangan.

Haiyani membenarkan bahwa telah terjadi adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA (tenaga kerja asing) asal India atas nama Shanji.

BACA JUGA:  Viral Selvi Amalia Nuraeni Jadi Korban Tabrak Lari, Polres Cianjur Beri Klarifikasi
ump jogja 2023
Perusahaan diminta untuk menaati peraturan yang berlaku soal bayar upah buruh. (Foto: Instagram/disnakertrans.diy)

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur pegawai yang terjadi sejak September 2022.

Namun pihak perusahaan telah bersedia membayar kekurangan gaji lembur tersebut.

“Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” terang Haiyani.

Terkait dengan pelanggaran normatifnya, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemnaker juga akan menerbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Unggahan tindak lanjut terhadap video pekerja lembur tidak dibayar tersebut diakhiri dengan ajakan Kemnaker kepada semua pihak perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial ketika ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya agar tidak terjadi hal serupa. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)

Baca artikel lainnya di Hariane.com