Rekayasa Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Terungkap, Seorang Residivis Jadi Dalang Pembunuhan

HARIANE JOGJA – Rekayasa penemuan mayat di Gumuk Pasir berhasil diungkap oleh Polres Bantul dengan mengamankan seorang residivis kasus narkoba dan lima orang lainnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa pelaku merupakan rombongan yang sempat mengantar jenazah Hatta Rosyid Ardianto (23), warga Pranti, Banguntapan, Bantul ke Rumah Sakit Rahma Husada.

Pengungkapan kasus rekayasa penemuan mayat di Gumuk Pasir ini berawal dari hasil pemeriksaan dokter yang menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.

BACA JUGA:  Waspada Ubur-ubur di Pantai Selatan Jogja, Ini Cara Mengatasi Jika Tersengat

Para Pelaku Kasus Rekayasa Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Terancam 15 Tahun Bui

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rombongan orang mengantarkan jenazah korban ke rumah sakit pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari.

Mereka mengaku telah menemukan korban yang tergeletak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis saat melintasi area tersebut.

Namun dari hasil pengembangan polisi, ternyata penemuan mayat tersebut hanyalah skenario dari rombongan pengantar dimana dalangnya ialah DB alias Ucil (33), warga Kasihan, Bantul yang merupakan seorang residivis kasus narkoba.

penemuan mayat pria di Gumuk Pasir
DB alias Ucil (33) dalang dari pembunuhan yang diskenario menjadi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Wahyu Turi K)

DB alias Ucil merekayasa cerita tersebut lantaran takut apabila perbuatannya diketahui orang lain dimana mulanya ia bersama lima orang temannya melakukan penganiayaan hingga mengakibat korban meninggal dunia.

Admin