HARIANEJOGJA – Kasus cucu bunuh kakek di Jogja berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan mengamankan pelaku, yakni RO (19).
Peristiwa cucu bunuh kakek di Jogja ini terjadi pada Rabu, 23 November 2022 di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman.
Dari penyelidikan polisi atas kasus cucu bunuh kakek di Jogja ini, terungkap bahwa motif pelaku yang tega menghabisi nyawa kakek sendiri lantaran masalah utang piutang. Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kasus Cucu Bunuh Kakek di Jogja
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 November 2022 di Mapolresta Yogyakarta terungkap kronologi dari peristiwa sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap kakek sendiri.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Idham Mahdi menuturkan bahwa dalam menjalankan aksinya, RO dibantu oleh temannya, GK (18).

Sebelum pembunuhan tersebut terjadi, RO mengajak korban MO (74) untuk berkeliling.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk mampir ke sebuah restoran cepat saji yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.
Rupanya di lokasi tersebut GK yang merupakan teman dari pelaku telah menunggu untuk mengeksekusi korban.
Saat di area parkir itulah keduanya melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali.
Mirisnya, setelah melancarkan aksi sadis tersebut, kedua pelaku malah sempat berkeliling kota Yogyakarta dengan mengendarai mobil yang membawa jasad korban.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja