HARIANE JOGJA – Penjual miras oplosan di Jogja berhasil diamankan oleh personel Polresta Yogyakarta pada Selasa, 31 Januari 2023.
Upaya pengungkapan kasus miras oplosan di Jogja ini dilakukan untuk memerangi pekat atau penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Kota Yogyakarta, DIY.
Empat orang yang ditangkap karena operasi ini kemudian akan diperiksa lebih lanjut dengan ancaman hukuman miras oplosan selama maksimal 15 tahun penjara yang menghantui.
Penjual Miras Oplosan di Jogja Ditangkap dari Empat Lokasi Berbeda

Dilansir dari Instagram Polresta Jogja, 4 orang berhasil diamankan yang merupakan penjual miras oplosan dan ilegal dari 4 lokasi yang berbeda.
Dalam unggahan tersebut nampak dua petugas polisi berfoto dengan keempat tersangka dan beberapa botol miras sebagai barang bukti yang disita.
Melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 1 Februari 2023, Kasihumas Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang ada di wilayahnya.
AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan bahwa keempat tersangka diamankan pada Selasa, 31 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Timbul mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi, polisi kemudian melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.
Usai dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, akhirnya Polresta Yogyakarta amankan penjual miras oplosan dari Gedongtengen, Pakualaman, Umbulharjo, dan Gondokusuman.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Jembatan Gantung di India Ambruk Kedua Kalinya, Satu Orang Dikabarkan Hilang
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio
War Tiket FIFA Match Day Hari Pertama, 1 Jam Pasca Dibuka Langsung Ludes
BUDAYA
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Jadwal Festival Van der Wijck 2023 di Sleman, Ada 8 Pertunjukan Menarik
GAYA HIDUP
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
HARIANESIA
OLAHRAGA
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jembatan Gantung di India Ambruk Kedua Kalinya, Satu Orang Dikabarkan Hilang
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio
War Tiket FIFA Match Day Hari Pertama, 1 Jam Pasca Dibuka Langsung Ludes