Peringati Hari Pers Nasional 2023, Kebebasan Pers di Indonesia Naik dari Tahun Lalu

HARIANE JOGJA – Hari Pers Nasional 2023 diperingati di Indonesia pada 9 Februari 2023.

Penetapan Hari Pers Nasional di Indonesia berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985.

Mengusung tema ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’ kebebasan wartawan dan pers di Indonesia pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 menurut Badan Pusat Statistik meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejarah Penetapan Hari Pers Nasional 2023

Dilansir dari laman Persatuan Wartawan Indonesia, aspirasi perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana dengan ruang lingkup nasional pada 9 Februari 1946.

Pada tanggal tersebut terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka tanggal 9 Februari terlebih dulu dikenal sebagai hari lahirnya PWI.

BACA JUGA:  MU Kalah Telak dari Liverpool, Erik ten Hag: Tidak Profesional
Hari pers nasional
Tanggal 09 Februari resmi ditetapkan menjadi Hari Pers Nasional melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985. (Ilustrasi: freepik/freepik)

Dalam dunia pers dikenal Raden Mas Tirto Adisuryo sebagai Bapak Pers Nasional Indonesia.

Tirto Adisuryo berkecimpung di bidang jurnalistik pada tahun 1901 ketika memimpin surat kabar bernama Soenda Berita.

Soenda Berita merupakan surat kabar pertama yang dibiayai, dikelola, disunting, dan diterbitkan oleh warga pribumi.

Pada 1973, Tirto Adisuryo ditetapkan sebagai Bapak Pers Nasional oleh Dewan Pers RI.

Sebagai negara demokrasi, Hari Pers Nasional di Indonesia kemudian ditetapkan oleh pemerintah menggunakan tanggal lahir PWI berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985.

Dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

BACA JUGA:  Perayaan Hari Pers Nasional 9 Februari 2023, Perpres Baru Soal Media Online Disusun

Memperingati Hari Pers Nasional 2023, Kebebasan Media Dinilai Cukup

Seperti dilansir dari unggahan Instagram Badan Pusat Statistik pada 9 Februari 2023, BPS mengungkap seberapa tingkat kebebasan pers di Indonesia.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa tema Hari Pers Nasional tahun2023 ialah ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’ yang mencerminkan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

BPS juga menyebut bahwa pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang benar kepada masyarakat.

Menurut BPS, pada 2021 Indeks Kemerdekaan Pers Nasional mencapai poin 76,02. Kemudian pada 2022 mencapai pada poin 77,88, naik 1,86 poin dibanding tahun sebelumnya.

Dengan poin tersebut, Indeks Kemerdekaan Pers Nasional 2022 yang dihasilkan Dewan Pers menggambarkan kemerdekaan pers nasional masuk ke kategori ‘Cukup Bebas’.

BACA JUGA:  3 Agenda Kegiatan FPB, Peringati Hari Pers Nasional 2023
Hari Pers Nasional 2023
Tingkat kebebasan pers di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik. (Foto: Instagram/@bps_statistics)

Dengan demikian, berdasarkan data dari BPS, kebebasan pers di Indonesia dinilai cukup meski sempat muncul isu-isu aturan hukum yang bisa mengurangi kebebasan pers.

Itulah tingkat kebebasan pers di Indonesia yang dibagikan oleh Badan Pusat Statistik bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2023. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com