Terlilit Hutang, Warga Bantul Curi Mobil Tetangga

HARIANE JOGJA – Seorang warga Bantul nekat mencuri Mobil Honda City milik tetangga akibat terlilit hutang. Saat ini, pelaku, AI (26) telah berhasil diciduk aparat dan mendekam di sel tahanan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023 dengan korban bernama Trisno Sarjito (50) yang merupakan warga Dusun Padokan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

“Kami mengamankan pelaku, seorang laki-laki berinisial AI (26) yang diketahui berteman dengan anak korban,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis 2 November 2023.

BACA JUGA:  Dukung Industri Jamu Kiringan Bantul, BPOM Berikan Pendampingan bagi Para Produsen

Menurut Jeffry, pelaku diketahui sering mengunjungi rumah korban untuk bertemu dengan anak korban.

Niat jahat pelaku muncul ketika mengetahui rumah korban sedang dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja.

“Korban saat itu memarkirkan mobilnya tepat di samping rumahnya, namun pintu dalam kondisi tertutup tetapi tidak terkunci,” ucapnya.

Saat korban kembali ke rumah, ia terkejut karena tidak menjumpai mobil Honda City miliknya. Bahkan, STNK dan BPKB yang disimpan di dalam rumah juga raib.

Korban lantas menghubungi anaknya untuk menanyakan keberadaan mobil. KArena anak korban tidak tahu, maka korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.

“Usai penyelidikan, kami meringkus pelaku di wilayah Kasihan dan mobil yang dicurinya telah terjual senilai Rp 45 juta di wilayah Kotagede,” terangnya.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri mobil tetangganya karena terlilit hutang.

Akibat pencurian ulah pelaku, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 76 Juta.

Admin