2 Pencuri Rumah Kosong di Bantul Jogja Ditangkap Bersama Senjata Api Ilegal

Dari laporan tersebut kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari cctv di sekitar TKP hingga akhirnya mengidentifikasi wajah pelaku.

Tersangka pencurian rumah kosong di Bantul Jogja pun akhirnya terdeteksi dan kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku saat akan melakukan pencurian lagi pada Rabu, 1 Februari 2023 di wilayah Kasihan, Bantul.

BACA JUGA:  Dampak Hujan Deras Semalaman di Bantul, 2 Longsor Terjadi di Piyungan dan Pleret

“Kami menginformasikan ke petugas di lapangan dan pam swakarsa. Strategi itu berhasil, anggota kami yang berpatroli mendapatkan informasi ada orang mencurigakan dengan ciri-ciri tersangka. Kami melakukan pengejaran dan berhasil kami tabrak kendaraannya, terjatuh dan kami amankan dua orang,” jelas Ihsan.

Adapun kedua tersangka pencuri asal Sumatra yang ditangkap di Bantul yakni berinisial IM (24) dan BH (34) yang merupakan residivis kasus serupa.

Ihsan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka dibantu dengan satu orang lainnya yang saat ini masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menurut Ihsan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda, yaitu IM berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel gembok pagar rumah dan mencongkel pintu utama.

Sedangkan tersangka BH berperan sebagai eksekutor di dalam rumah untuk menggasak barang-barang, dan tersangka JS berperan mencari lokasi rumah yang akan dicuri, menunggu, dan mengawasi diluar TKP.

BACA JUGA:  Penipuan Undangan Online via WhatsApp, Polres Bantul Buka Suara
Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi
Dari kasus pencurian rumah kosong di Bantul, masih ada satu orang DPO. (Ilustrasi: Pixabay/ OleksandrPidvalnyi)
Dyah Ayu