Operasi Keselamatan Progo 2023 Dimulai Serentak di Jogja, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Kena Razia

HARIANE JOGJA – Operasi Keselamatan Progo 2023 telah dimulai secara serentak di seluruh wilayah Yogyakarta mulai Selasa, 7 Februari 2023.

Fokus Operasi Keselamatan Progo 2023 yang berlangsung di Sleman, Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul ini untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Terdapat tujuh pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Progo di Jogja ini yang akan dtindak oleh petugas, salah satunya sering dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

BACA JUGA:  Bencana Tanah Longsor di Riau, Data Korban Terhambat Jaringan Komunikasi

Dilansir dari laman Polda DI Yogyakarta, Operasi Keselamatan Progo 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, yaitu 7 – 20 Februari 2023.

Adapun fokus dari operasi ini yaitu untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Polda Jogja, mengingat hasil evaluasi Ditlantas Polda DIY terdapat 121.797 kasus pelanggaran yang terjadi pada 2022 lalu.

Dari jumlah tersebut, terdapat 40.905 pelanggaran yang kena tilang dan sebanyak 80.892 pelanggaran mendapat teguran.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di Jogja pada 2022, disampaikan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, sebanyak 7.855 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 489 orang.

Terkait hal ini, Operasi Keselamatan Progo 2023 akan diselenggarakan dengan mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif, persuasi, edukatif, dan humanis.

“Dengan didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran secara simpatik,” ucap Wakapolda.

Adapun komposisi tindakan yang akan dilakukan petugas dalam operasi kali ini yaitu 40% Pre-emtif, 40 % Preventif, dan 20% Penindakan atau Penegakkan Hukum.

7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Keselamatan Progo 2023 di Jogja

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menyasar tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas.

Admin