HARIANE JOGJA – Metode rukyatul hilal digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menentukan awal bulan Ramadhan.
Rencananya, Kemenag akan melakukan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023 dengan melakukan pemantauan di 123 titik yang tersebar di Indonesia.
Adapun poses Sidang Isbat tersebut dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu pemaparan posisi hilal awal Ramadhan, penetapan Awal Ramadhan, dan telekonferensi pers hasil penentuan Sidang Isbat.
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat awal Ramadhan 1444 H nanti, akan melibatkan Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lain sebagainya.
Lantas, seperti apa metode rukyatul hilal yang digunakan oleh Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan ini?
Pengertian Metode Rukyatul Hilal
Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam, seperti dilansir dari Kemenag Bali.
Biasanya hilal ini diamati pada hari ke-29 dari bulan Islam (Qamariyah) untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah masuk bulan baru atau belum.
Sedangkan rukyatul hilal adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengamati penampakan hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariyah.
Dilansir dari laman NU Online, metode penentuan awal bulan Qamariyah harus didasarkan pada penglihatan bulan secara fisik.
Mayoritas imam madzhab (selain madzhab Syafi’iyah) berpendapat bahwa pemerintah diperbolehkan menjadikan metode rukyatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariyah, terutama bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah