HARIANE JOGJA – Metode rukyatul hilal digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menentukan awal bulan Ramadhan.
Rencananya, Kemenag akan melakukan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023 dengan melakukan pemantauan di 123 titik yang tersebar di Indonesia.
Adapun poses Sidang Isbat tersebut dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu pemaparan posisi hilal awal Ramadhan, penetapan Awal Ramadhan, dan telekonferensi pers hasil penentuan Sidang Isbat.
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat awal Ramadhan 1444 H nanti, akan melibatkan Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lain sebagainya.
Lantas, seperti apa metode rukyatul hilal yang digunakan oleh Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan ini?
Pengertian Metode Rukyatul Hilal
Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam, seperti dilansir dari Kemenag Bali.
Biasanya hilal ini diamati pada hari ke-29 dari bulan Islam (Qamariyah) untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah masuk bulan baru atau belum.
Sedangkan rukyatul hilal adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengamati penampakan hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariyah.
Dilansir dari laman NU Online, metode penentuan awal bulan Qamariyah harus didasarkan pada penglihatan bulan secara fisik.
Mayoritas imam madzhab (selain madzhab Syafi’iyah) berpendapat bahwa pemerintah diperbolehkan menjadikan metode rukyatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariyah, terutama bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Adapun salah satu dasar hukumnya adalah Hadist muttafaq alaihi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَا
Artinya:
“Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari: 1776 dan Imam Muslim 5/354)
Dari hadist tersebut, dapat diketahui bahwa Rasulullah SAW menetapkan rukyatul hilal sebagai faktor utama dari waktu permulaan ibadah puasa dan Idul Fitri.
Namun apabila tidak berhasil melihat (hilal) maka sebaiknya menyempurnakan bulan Sya’ban sebanyak 30 hari.
Demikian penjelasan mengenai metode rukyatul hilal yang digunakan oleh Kemenag dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan bulan Qamariyah lainnya. ****
Baca atikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji