Megawati Dukung Putusan MKMK, Sebut Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

HARIANE JOGJA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri memberikan tanggapan terkait keputusan MKMK.

Seperti diketahui, hasil sidang MKMK yang digelar pada Selasa, 7 November 2023 lalu menjadi putusan yang paling ditunggu karena menyangkut Ketua MK Anwar Usman.

Ipar dari Presiden Jokowi itu menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran keputusannya yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres dibawah 40 tahun.

Terlebih berkat dikabulkannya gugatan tersebut akhirnya Gibran Rakabuming Raka, keponakan dari Anwar Usman akhirnya berhasil maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Sebanyak 15 Guru Besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society kemudian melaporkan Anwar Usman ke MKMK atas dugaan pelanggaran etika dan perilaku hakim.

Terdapat lima poin penting dalam hasil sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Adapun poin tersebut meliputi:

1. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat

2. Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK

3. Pemilihan Ketua MK yang baru

4. Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri sebagai Ketua MK lagi

5. Anwar Usman dipastikan tidak bisa cawe-cawe di Pemilu 2024

BACA JUGA:  Segera Daftar ke KPU, Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo

Megawati dan Ganjar Dukung Putusan MKMK

Megawati menyampaikan tanggapannya terkait Putusan MKMK pada Minggu, 12 November 2023.

Sementara itu, sehari sebelumnya Ganjar Pranowo juga turut memberikan tanggapan melalui unggahan pada akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, ia mengungkapkan mendukung penuh hasil sidang putusan Majelis Kehormatan MK dan menyebut lembaga tersebut menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Senada dengan Ganjar, Megawati juga mendukung Putusan MKMK yang disebutnya telah memberi cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.

“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang ditengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kisruh di Mahkamah Konstitusi lantaran mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres.

Menurut Presiden kelima RI itu, apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini merupakan wujud dari manipulasi hukum.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politis atas dasar nurani,” ungkapnya. ****

 

Temukan artikel lainnya di Hariane.com