HARIANE JOGJA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri memberikan tanggapan terkait keputusan MKMK.
Seperti diketahui, hasil sidang MKMK yang digelar pada Selasa, 7 November 2023 lalu menjadi putusan yang paling ditunggu karena menyangkut Ketua MK Anwar Usman.
Ipar dari Presiden Jokowi itu menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran keputusannya yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres dibawah 40 tahun.
Terlebih berkat dikabulkannya gugatan tersebut akhirnya Gibran Rakabuming Raka, keponakan dari Anwar Usman akhirnya berhasil maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Sebanyak 15 Guru Besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society kemudian melaporkan Anwar Usman ke MKMK atas dugaan pelanggaran etika dan perilaku hakim.
Terdapat lima poin penting dalam hasil sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Adapun poin tersebut meliputi:
1. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat
2. Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK
3. Pemilihan Ketua MK yang baru
4. Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri sebagai Ketua MK lagi
5. Anwar Usman dipastikan tidak bisa cawe-cawe di Pemilu 2024
Megawati dan Ganjar Dukung Putusan MKMK
Megawati menyampaikan tanggapannya terkait Putusan MKMK pada Minggu, 12 November 2023.
Sementara itu, sehari sebelumnya Ganjar Pranowo juga turut memberikan tanggapan melalui unggahan pada akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, ia mengungkapkan mendukung penuh hasil sidang putusan Majelis Kehormatan MK dan menyebut lembaga tersebut menjunjung tinggi nilai demokrasi.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam