Lokasi Bank Sampah Kota Yogyakarta untuk Buang Limbah Anorganik Mulai 1 Januari 2023

HARIANEJOGJA – Lokasi bank sampah Kota Yogyakarta yang bisa didatangi untuk setor sampah anorganik bisa dicek di sini.

Lokasi bank sampah Kota Yogyakarta berikut penting untuk diketahui karena per 1 Januari 2023, Pemkot Jogja melarang TPS digunakan untuk membuang sampah anorganik.

Lokasi bank sampah Kota Yogyakarta yang tersebar di tingkat kecamatan hingga kelurahan ini diharapkan untuk menjadi salah satu solusi permasalahan sampah khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.

Selain lokasi bank sampah untuk limbah anorganik di wilayah Kota Yogyakarta, cara penyaluran sampah residu dan B3 juga dijelaskan di sini. 

BACA JUGA:  Penyebab Minyak Luber di Tugu Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi Pada Pelanggar

Sebaran Titik Lokasi Bank Sampah Kota Yogyakarta untuk Menyukseskan Gerakan Zero Sampah Anorganik

Pemkot Jogja Larang Buang Sampah di TPS
Pemkot Jogja larang buang sampah di TPS untuk terapkan zero sampah anorganik. (Ilustrasi: Freepik/schantalao)

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memberlakukan aturan zero sampah anorganik per tanggal 1 Januari 2023.

Menurut aturan ini, warga Kota Yogyakarta tidak boleh buang sampah anorganik di TPS melainkan harus dipilah dulu di rumah kemudian diserahkan ke bank sampah atau pengepul.

TPS hanya boleh digunakan untuk menampung sampah organik, maupun sampah residu yang sudah dibersihkan, dan dimasukkan ke dalam bungkus bertanda atau bertuliskan khusus.

Dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, kebijakan zero sampah anorganik diterapkan karena daya tampung TPA Piyungan yang hanya bisa bertahan hingga April 2023, sementara Kota Yogyakarta belum memiliki TPA sendiri.

Dyah Ayu