HARIANE JOGJA – Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi diungkapkan polisi adalah korban pembunuhan.
Sebelumnya, kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi bermula ketika sesosok tubuh tak bernyawa ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi yang sudah membiru serta hanya mengenakan selembar kaos warna hitam.
Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi yang sempat menggegerkan warga di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur ini pun langsung diungkap oleh Polda Jatim
Melalui laman resmi Polda Jatim pada Senin, 23 Januari 2023 kepolisian dibantu dengan rekan-rekan mengungkapkan identitas mayat berjenis kelamin perempuan tersebut kepada publik.
“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan dibantu oleh rekan-rekan media alhamdulillah identitas korban dapat segera diketahui, dan keluarga korban telah ditemukan,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Identitas Korban dalam Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi Dirilis Oleh Polda Jatim

Korban perempuan bernama Sumila berusia 55 tahun, alamat Kel. Pegagang Kidul, Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon dan berdomisili di Dsn. Sukomukti, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.
Ditemukan luka tidak wajar pada tubuh mayat yang berhasil diidentifikasi oleh tim inafis dibantu petugas Kesehatan RSUD Blambangan.
“Sehingga dari hasil pemeriksaan itu kemudian kami mintakan autopsi (bedah mayat) ke dokter forensik RSUD Blambangan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kompol Agus.
Berdasarkan autopsi yang dilakukan pada Sabtu, 21 Januari 2023, dari keterangan tim dokter memberikan pernyataan bahwa kematian korban diduga akibat kekerasan.
Hasil di atas menjelaskan bahwa korban diduga dibunuh kemudian dibuang ke Sungai Setail karena tidak terdapat air di dalam paru-paru.

Terdapat detail luka dalam kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi yang dijelaskan Kasat Reskrim.
Tubuh korban memiliki luka memar pada bibir atas dan bawah, kemudian lidah terjepit dan menjulur keluar. Selain itu ada pendarahan di selaput kedua mata dan terdapat bekas tali yang melingkar di leher kiri korban.
Melalui konferensi pers yang dilansir dari Instagram Polresta Banyuwangi, dijelaskan bahwa dua terduga pelaku kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi telah ditangkap.
Terdapat barang bukti yang diperlihatkan oleh kepolisian pada siaran pers seperti handphone, uang, perhiasan korban, tali, mobil dan baju korban.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi merupakan pembunuhan berencana.
Dua pelaku diduga merencanakan untuk menguasai harta dan membunuh korban. Oleh sebab itu kedua terduga pelaku disangkakan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider 338 dan 365 ayat 4 berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ancaman hukuman yang diterima pelaku merupakan hukuman yang tertinggi yaitu hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Demikian adalah informasi terbaru soal penemuan kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi, Jawa Timur. **** (Kontributor: Arina Asyifa Nida)


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji