Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi, 2 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Berencana Ditangkap

HARIANE JOGJA – Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi diungkapkan polisi adalah korban pembunuhan.

Sebelumnya, kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi bermula ketika sesosok tubuh tak bernyawa ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi yang sudah membiru serta hanya mengenakan selembar kaos warna hitam.

Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi yang sempat menggegerkan warga di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur ini pun langsung diungkap oleh Polda Jatim

Melalui laman resmi Polda Jatim pada Senin, 23 Januari 2023 kepolisian dibantu dengan rekan-rekan mengungkapkan identitas mayat berjenis kelamin perempuan tersebut kepada publik.

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan dibantu oleh rekan-rekan media alhamdulillah identitas korban dapat segera diketahui, dan keluarga korban telah ditemukan,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.

BACA JUGA:  Rekomendasi Event Jogja Terbaru Oktober 2023, Nonton Soegi Bornean Hanya Rp 3 Ribu Saja

Identitas Korban dalam Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi Dirilis Oleh Polda Jatim

Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi
Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dan diancam hukuman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (Foto: Instagram/ Polresta Banyuwangi)

Korban perempuan bernama Sumila berusia 55 tahun, alamat Kel. Pegagang Kidul, Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon dan berdomisili di Dsn. Sukomukti, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Admin