Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi, 2 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Berencana Ditangkap

HARIANE JOGJA – Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi diungkapkan polisi adalah korban pembunuhan.

Sebelumnya, kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi bermula ketika sesosok tubuh tak bernyawa ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi yang sudah membiru serta hanya mengenakan selembar kaos warna hitam.

Kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi yang sempat menggegerkan warga di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur ini pun langsung diungkap oleh Polda Jatim

Melalui laman resmi Polda Jatim pada Senin, 23 Januari 2023 kepolisian dibantu dengan rekan-rekan mengungkapkan identitas mayat berjenis kelamin perempuan tersebut kepada publik.

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan dibantu oleh rekan-rekan media alhamdulillah identitas korban dapat segera diketahui, dan keluarga korban telah ditemukan,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.

BACA JUGA:  Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Daftar ke KPU Hari ini, Bagaimana dengan Prabowo?

Identitas Korban dalam Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi Dirilis Oleh Polda Jatim

Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi
Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dan diancam hukuman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (Foto: Instagram/ Polresta Banyuwangi)

Korban perempuan bernama Sumila berusia 55 tahun, alamat Kel. Pegagang Kidul, Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon dan berdomisili di Dsn. Sukomukti, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Ditemukan luka tidak wajar pada tubuh mayat yang berhasil diidentifikasi oleh tim inafis dibantu petugas Kesehatan RSUD Blambangan.

“Sehingga dari hasil pemeriksaan itu kemudian kami mintakan autopsi (bedah mayat) ke dokter forensik RSUD Blambangan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kompol Agus.

Berdasarkan autopsi yang dilakukan pada Sabtu, 21 Januari 2023, dari keterangan tim dokter memberikan pernyataan bahwa kematian korban diduga akibat kekerasan.

Hasil di atas menjelaskan bahwa korban diduga dibunuh kemudian dibuang ke Sungai Setail karena tidak terdapat air di dalam paru-paru.

BACA JUGA:  3 Mucikari Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Jogja, Janjikan Gaji Rp 10 Juta
Kasus Mayat di Sungai Setail Banyuwangi
Terdapat luka yang tidak wajar pada tubuh korban. (Foto: Tribata News Polresta Banyuwangi)

Terdapat detail luka dalam kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi yang dijelaskan Kasat Reskrim.

Tubuh korban memiliki luka memar pada bibir atas dan bawah, kemudian lidah terjepit dan menjulur keluar. Selain itu ada pendarahan di selaput kedua mata dan terdapat bekas tali yang melingkar di leher kiri korban.

Melalui konferensi pers yang dilansir dari Instagram Polresta Banyuwangi, dijelaskan bahwa dua terduga pelaku kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi telah ditangkap.

Terdapat barang bukti yang diperlihatkan oleh kepolisian pada siaran pers seperti handphone, uang, perhiasan korban, tali, mobil dan baju korban.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi merupakan pembunuhan berencana.

Dua pelaku diduga merencanakan untuk menguasai harta dan membunuh korban. Oleh sebab itu kedua terduga pelaku disangkakan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider 338 dan 365 ayat 4 berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terungkap, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 395 Juta

Ancaman hukuman yang diterima pelaku merupakan hukuman yang tertinggi yaitu hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Demikian adalah informasi terbaru soal penemuan kasus mayat di Sungai Setail Banyuwangi, Jawa Timur. **** (Kontributor: Arina Asyifa Nida)