HARIANE JOGJA – Dukun palsu pengganda uang di Gresik, Jawa Timur tertangkap setelah dilakukan penggeledahan di Perum Grand Verona Gresik pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dukun palsu pengganda uang di Gresik berinisial MY merupakan warga Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang mengaku bisa memperbanyak kekayaan pada korbannya.
Asisten dukun palsu pengganda uang di Gresik yang berinisial MI, warga Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik juga turut diamankan.
Kronologi Penangkapan Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik
Dilansir dari laman Humas Polri, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan awalnya Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat praktik ritual penggandaan uang di Perum Grand Verona Gresik.
Menindak informasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan di lokasi pada 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang.
Selain mengamankan lokasi tersebut, polisi juga melakukan penyelidikan di wilayah rumah kontrakan di Perum Grand Verona Gresik dan ditemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jenglot, dan patung-patung kecil dari kuningan yang diduga sebagai peralatan praktik.
Ditemukan juga 23 buah ampul darah beku yang sudah expired tersimpan dalam lemari es milik MY. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh polisi ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang disita polisi dari dukun palsu pengganda uang di Gresik adalah 1 unit handphone, 6 keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 blankon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak hitam berisi patung Dewi Kwan In, dan 18 ampul darah golongan O+.
Tersangka MY sempat diinterogasi dan mengakui kejahatannya. Dalam pengakuannya ia menerangkan jika korban-korbannya hanya berasal dari wilayah Gresik.
Polisi juga menanyakan terkait kepemilikan ampul darah beku yang ditemukan dalam lemari es tersangka. MY mengaku barang bukti tersebut didapatkan dari MI, asisten praktiknya yang bertugas memasok darah berlabel PMI.
Terkait dengan ampul darah tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI.
Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polri, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktik penggandaan uang bodong yang dilakukan oleh tersangka MY.
Dijelaskan bahwa korban penipuan dukun palsu berasal dari Kecamatan Menganti, Kebomas, dan daerah lainnya dengan total kerugian yang masih dalam hitungan, karena adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor.
AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, tersangka MY melakukan ritual mistis menggunakan peralatan, seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin untuk meyakinkan korbannya. Bahkan, MY juga menggunakan darah manusia dalam ritual tersebut.
“Tersangka menjalankan praktik penipuan ini sudah satu tahun,” ujar AKBP Mochamad Nur Aziz. Kecurigaan korban mulai muncul pada Juni hingga Agustus 2022 lalu, akibat janji pelipatgandaan uang yang tidak bisa terpenuhi.

Saat itu, korban menyerahkan uang kepada MY, yang pertama senilai Rp 65 juta dan yang kedua Rp 500 juta. Tersangka berjanji menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar. Namun, pada September 2022, tersangka hanya mengembalikan uang sebesar Rp 170 juta.
Korban menanyakan kapan sisa uangnya dikembalikan, namun tersangka hanya memberikan alasan untuk menunggu petunjuk dan waktu kapan uang tersebut akan diberikan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 395 juta.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan MY akan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, sedangkan MI dikenai Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Demikian informasi terkait kasus dukun palsu pengganda uang di Gresik yang menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Gresik dan sekitarnya. **** (Kontributor: Kartika Puspita Dewi)


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji