HARIANE JOGJA – Kasus kakek setubuhi cucu di Gunungkidul terjadi tepatnya di Karangduwet, Paliyan, yang melibatkan seorang pria berusia 53 tahun dan anak remaja berusia 14 tahun.
Kakek setubuhi cucu di Gunungkidul diduga dilakukan di rumah ibu kandung korban dan dilakukan sebanyak dua kali.
Kasus kakek setubuhi cucu di Gunungkidul ini langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paliyan dan terduga pelaku sudah diamankan.
Atas perbuatan hinanya ini, sang kakek terancam hukuman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun.
Kakek Setubuhi Cucu di Gunungkidul Ketahuan Oleh Ibu Korban

Kejadian seorang pria yang cabuli cucunya sendiri ini diungkap langsung oleh polisi melalui unggahan Instagram @satreskrimresgunungkidul pada Minggu, 22 Januari 2023.
Diceritakan kronologi kejadian bahwa pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban berinisial A warga Karangduwet, Paliyan, pamit kepada ayahnya untuk menginap di warung sang ibu.
Pelaku berinisial S yang merupakan kakek korban saat itu berada di pos ronda yang terletak di depan warung, kemudian masuk ke dalam warung dan melakukan persetubuhan kepada korban.
Kejadian kakek setubuhi cucu di Gunungkidul ini baru ketahuan oleh sang ibu korban pada Selasa, 17 Januari 2023 karena curiga pada korban dan pelaku.
Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku dirinya melakukan hubungan badan dengan kakek sebanyak 2 kali.
Unitreskrim Polsek Paliyan menerima laporan dari sang ibu korban pada Rabu, 18 Januari 2023 dan langsung ditindaklanjuti.

S kemudian dibawa petugas hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB dari angkringan di kawasan Potorono, Bantul ke Polsek Paliyan dan langsung dimintai keterangan.
Atas perbuatan kriminalnya tersebut, pria paruh baya yang dibawa ke kantor polisi dalam kondisi tangan terikat ini dikenakan Pasal 81 Sub Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Terduga pelaku apabila terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur akan menghadapi tuntutan hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
Demikian informasi terbaru soal kasus kakek setubuhi cucu di Gunungkidul. ****


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji