HARIANE JOGJA – Jam operasional usaha di Sleman mendapat aturan baru dari pemerintah kabupaten yang berlaku selama bulan Ramadhan 2023.
Aturan jam operasional terbaru tersebut dituangkan dalam Perbup No 12 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berpuasa.
Perbup Nomor 12 Tahun 2023 membahas tentang aturan jam buka usaha di Sleman meliputi spa, game net, rumah makan, restoran, hotel dan pusat perbelanjaan.
Peraturan Bupati (Perbup) ini hadir untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sleman agar dapat bersinergi dengan kepentingan lainnya di tengah-tengah masyarakat, salah satunya keamanan beribadah.
Aturan baru ini telah ditandatangani Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, pada 10 Maret 2023 lalu.
Perbup ini berlaku selama bulan suci Ramadhan tahun ini, dengan tujuan menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan dan hari raya.
Jam Operasional Usaha di Sleman Selama Ramadhan 2023
Melalui rilis resmi Pemerintah Kabupaten Sleman di laman Instagram instansi, berikut adalah poin-poin yang diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2023:
Usaha Hiburan dan Spa
Pelaku usaha hiburan dan spa wajib tutup pada satu hari sebelum bulan Ramadhan sampai dengan hari ketiga bulan Ramadhan.
Usaha hiburan dan spa juga wajib tutup pada Hari raya Idul Fitri 1444 H mendatang.
Tak hanya itu, pelaku usaha dapat mematuhi jam operasional yang terdapat pada poin-poin selanjutnya di Perbup No. 12 Tahun 2023.
Klub Malam, Diskotek, Bar dan Pub
![jam operasional usaha di Sleman](https://harianejogja.com/file/2023/03/sleman-2-300x200.jpg)
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu