Hiu Paus Terdampar di Kulon Progo, Punya Bobot 2 Ton

HARIANE JOGJA – Seekor hiu paus terdampar di Kulon Progo dalam kondisi mati, ditemukan pada Rabu, 8 November pukul 19.30 WIB.

Mulanya, anggota Satlinmas Rescue Istimewa wilayah 5 mendapat informasi mengenai ikan hiu yang terdampar di Pantai Selatan Garongan, Kulon Progo.

Setelah petugas mendatangai lokasi, rupanya didapati seekor hiu paus yang terdampar di selatan Pantai Garongan III, barat leter S Cangkring.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Kulon Progo 5 November 2023, Motor Hilang Kendali Sebabkan Lansia Meninggal Dunia

Dilansir dari akun Instagram @sarglagah, petugas kemudian berusaha mengikat bangkai ikan tersebut supaya tidak hanyut kembali.

Dalam video yang diunggah, nampak proses evakuasi hiu paus tersebut menggunakan tiga unit jip karena ukurannya yang besar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BKSDA Yogyakarta, bangkai paus tersebut kemudian dikubur pada Kamis, 9 November 2023.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh BKSDA, diketahui bahwa berat total dari hiu tersebut yakni 2 ton.

Adapun bangkai ikan hiu paus tersebut memiliki panjang 8,3 meter dengan lebar 1,65 meter.

Hiu Paus Merupakan Spesies Ikan Terbesar di Dunia

hiu paus
Hiu Paus merupakan spesies ikan terbesar di dunia. (Foto: Instagram/@sarglagah)

Dilansir dari laman KKP, Hiu Paus (Rhincodon typus) merupakan spesies ikan terbesar di dunia.

Spesies ini cukup mudah ditemukan di perairan Indonesia karena habitatnya yang terbentang pada perairan tropis hingga suptropis.

Ikan ini dapat tumbuh sampai 20 meter dengan bobot mencapai 34 ton, dengan bentuk kepala yang lebar dan gepeng dengan mulut yang besar.

Hiu Paus telah masuk dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang berarti perdagangan internasional untuk komoditas ini harus melalui aturan yang menjamin pemanfaatannya tidak akan mengancam kelestariannya di alam sejak 2002.

Hiu Paus di Indonesia sendiri telah dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 Tahun 2013.

Pada 2016, Hiu Paus masuk dalam Daftar Merah untuk Spesies Terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam punah (endangered). ****

BACA JUGA:  Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

 

Temukan artikel lainnya di Hariane.com