Terlanjur Viral, Inilah 4 Fakta ABG Cantik Diduga Curi Motor di Magelang

HARIANE JOGJA – Polres Magelang Kota mengungkap fakta-fakta ABG Cantik diduga curi motor di Badongan pada Kamis, 13 April 2023.

Fakta tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang pada Kamis, 13 April 2023.

Sebelumnya beredar informasi mengenai seorang ABG cantik diduga mencuri motor milik seorang warga di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial pada Rabu, 12 April 2023 lantaran netizen menganggap paras remaja perempuan tersebut yang cantik.

Tak berselang lama, Polsek Badongan menerima laporan terkait aduan warga yang kehilangan sepeda motor pada Kamis, 13 April 2023.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polisi segera mencari tahu keberadaan ABG tersebut untuk dimintai keterangan.

4 Fakta ABG Cantik Diduga Curi Motor di Magelang

Meski sebelumnya ramai diberitakan sebagai kasus pencurian, Kapolres Magelang berusaha meluruskan fakta sesungguhnya yang ada.

1. Tak ada niatan mencuri

Dilansir dari Kanal Youtube Polres Magelang Kota, kejadian yang melibatkan seorang remaja perempuan usia 15 tahun itu tidak didasari niat mencuri.

Hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan AKBP Yolanda Evalyn. Ia memaparkan bahwa remaja tersebut di bawah pengaruh obat koplo.

“Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan pada saat pengaruh minum obat itu berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang diparkirkan,” ucap AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Lebih lanjut, Yolanda mengungkap bahwa remaja tersebut mengembalikan sepeda motor ke tempat semula setelah berkeliling selama dua jam.

Sebelumnya, ketika menyadari motornya hilang, pihak korban segera melaporkan kejadian pada pihak kepolisi.

Pihak kepolisian pun segera merespon dengan mencari terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

2. Korban mencabut laporan

Fakta selanjutnya terkait kasus yang sempat viral ini ialah dicabutnya laporan dari pihak korban pasca mengetahui fakta sesungguhnya.

Menurut informasi dari AKBP Yolanda Evalyn, pihak kepolisian turut menghadirkan seorang kepala desa yang ada di tempat kejadian.

ABG 15 tahun tersebut pun diwawancarai setelah pengaruh obat koplo yang diminumnya benar-benar menghilang.

Dari hasil penyelidikan kepolisian terhadap tersangka dan saksi, ditemukan fakta bahwa kejadian tersebut murni pengaruh obat koplo.

Dengan fakta tersebut, pihak korban pun ringan hati mencabut laporan dan tidak memperpanjang perkara tersebut.

3. Dapat pendampingan dan wajib lapor

Meski pihak korban telah mencabut laporannya, kasus ABG cantik yang diduga curi motor tetap diselesaikan dengan metode diverse.

DP4KB pun turut dihadirkan dalam konferensi pers sekaligus bertugas mengawasi ABG 15 tahun yang beberapa kali masih mengonsumsi obat.

Selain diawasi DP4KB, ABG 15 tahun tersebut pun masih dalam proses pendampingan dan wajib lapor ke polres terkait perkembangannya.

Pihak Polres pun akan terus memantau hasil perkembangan dari remaja perempuan yang terlanjur viral tersebut.

4. Bersedia kembali sekolah setelah dikeluarkan

Berdasarkan keterangan Polisi, remaja perempuan itu sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah ketika menginjak kelas 8.

Namun setelah proses wawancara, anak tersebut menyatakan kesediaannya untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Terkait hal tersebut, AKBP Yolanda Evalyn mengimbau pada awak media untuk tidak terlalu mengekspos remaja tersebut.

Karena sekarang kasusnya sudah terang, dan tidak ada indikasi pencurian sehingga remaja tersebut berhak diberi kesempatan.

“Mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak  untuk dia kembali ke kehidupannya, sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau dan lain-lain dan membuat branding anak ini sebagai pencuri,” tegas AKBP Yolanda Evalyn.

Demikian informasi mengenai fakta-fakta ABG cantik diduga curi motor di Magelang yang sempat viral di media sosial.****

 

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com