5 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Waras dan Berisiko Mengulangi Perbuatan

HARIANE JOGJA – Fakta baru soal kondisi psikologis pelaku kasus mutilasi di Sleman diungkapkan oleh Polda DIY pada Senin, 3 April 2023.

Hasil tes psikologi tersangka mutilasi di Sleman menunjukkan bahwa pelaku melakukan perbuatan kejinya dalam kondisi sadar.

Hasil tes merupakan perkembangan baru dari kasus mutilasi di Sleman yang dilakukan oleh Heru Prastiyo (23), terhadap seorang wanita berinisial AI (34).

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman

1. Kompetensi memberi keterangan mandiri

Dari konferensi pers yang dilakukan hari ini Senin, 3 April 2023, AKBP Tri Panungko membacakan hasil dari tes psikologi forensik terhadap pelaku Heru Prastiyo (HP).

Hasil tes psikologi tersebut menunjukkan bahwa HP memiliki kompetensi memberi keterangan secara mandiri terkait tindak pidana yang telah dilakukannya.

HP juga dinilai bisa mempertanggungjawabkan keterangan yang ia berikan kepada kepolisian.

“Kurang lebih yang bersangkutan sadar,” terang AKBP Tri Panungko menyimpulkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Dinkes Ungkap Penyebab Ribuan Balita Stunting di Sleman, Bukan Karena dari Keluarga Tidak Mampu
pelaku mutilasi di Sleman
Pelaku mutilasi di Sleman dinyatakan memiliki kondisi kejiwaan yang waras. (Foto: Twitter/PoldaJogja)

2. Peristiwa pembunuhan didasari motif ekonomi

Polisi juga kembali menguatkan fakta bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh HP dilatarbelakangi motif ekonomi.

Salah satu faktor yang merangsang pelaku melakukan pembunuhan ialah aktivitas rutin HP yang gemar melakukan judi online sehingga terjerat pinjol.

Admin