HARIANE JOGJA – Fakta baru soal kondisi psikologis pelaku kasus mutilasi di Sleman diungkapkan oleh Polda DIY pada Senin, 3 April 2023.
Hasil tes psikologi tersangka mutilasi di Sleman menunjukkan bahwa pelaku melakukan perbuatan kejinya dalam kondisi sadar.
Hasil tes merupakan perkembangan baru dari kasus mutilasi di Sleman yang dilakukan oleh Heru Prastiyo (23), terhadap seorang wanita berinisial AI (34).
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman
1. Kompetensi memberi keterangan mandiri
Dari konferensi pers yang dilakukan hari ini Senin, 3 April 2023, AKBP Tri Panungko membacakan hasil dari tes psikologi forensik terhadap pelaku Heru Prastiyo (HP).
Hasil tes psikologi tersebut menunjukkan bahwa HP memiliki kompetensi memberi keterangan secara mandiri terkait tindak pidana yang telah dilakukannya.
HP juga dinilai bisa mempertanggungjawabkan keterangan yang ia berikan kepada kepolisian.
“Kurang lebih yang bersangkutan sadar,” terang AKBP Tri Panungko menyimpulkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan terhadap pelaku.

2. Peristiwa pembunuhan didasari motif ekonomi
Polisi juga kembali menguatkan fakta bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh HP dilatarbelakangi motif ekonomi.
Salah satu faktor yang merangsang pelaku melakukan pembunuhan ialah aktivitas rutin HP yang gemar melakukan judi online sehingga terjerat pinjol.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini