HARIANEJOGJA – Kemenkes RI telah melakukan revisi biaya hidup dokter internship yang diumumkan pada Kamis, 15 Desember 2022.
Revisi biaya hidup dokter internship ini dilakukan pasca adanya gelombang protes yang muncul di media sosial soal rendahnya bantuan biaya hidup atau BBH untuk dokter internship.
Sebelum mengeluarkan kebijakan revisi biaya hidup dokter internship, sempat viral BBH yang diberikan paling kecil adalah Rp 1,1 juta yang dianggap terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja.
Kini, Kementerian Kesehatan RI menetapkan BBH paling kecil yaitu Rp 3.241.000, dan paling tinggi adalah Rp 6.499.575.
Revisi Biaya Hidup Dokter Internship Paling Tinggi untuk Penempatan DTPK

Sebelumnya sempat viral keluhan soal bantuan biaya hidup dokter internship sebanyak Rp 1,1 juta untuk beberapa wilayah di antaranya Batam, Bogor, Depok, Kalimantan, dan Sulawesi.
Salah satu warga net yang mengeluhkan soal BBH rendah ini adalah Asa Ibrahim yang mengatakan angka tersebut lebih rendah dari UMR yang ada di Indonesia.
“Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah manapun di indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?” tulis akun @asaibrahim via Twitter.
Mendengar soal aspirasi nakes yang protes, Kemenkes RI pun memberikan revisi biaya hidup dokter internship menjadi sebesar:
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi