HARIANEJOGJA – Kemenkes RI telah melakukan revisi biaya hidup dokter internship yang diumumkan pada Kamis, 15 Desember 2022.
Revisi biaya hidup dokter internship ini dilakukan pasca adanya gelombang protes yang muncul di media sosial soal rendahnya bantuan biaya hidup atau BBH untuk dokter internship.
Sebelum mengeluarkan kebijakan revisi biaya hidup dokter internship, sempat viral BBH yang diberikan paling kecil adalah Rp 1,1 juta yang dianggap terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja.
Kini, Kementerian Kesehatan RI menetapkan BBH paling kecil yaitu Rp 3.241.000, dan paling tinggi adalah Rp 6.499.575.
Revisi Biaya Hidup Dokter Internship Paling Tinggi untuk Penempatan DTPK

Sebelumnya sempat viral keluhan soal bantuan biaya hidup dokter internship sebanyak Rp 1,1 juta untuk beberapa wilayah di antaranya Batam, Bogor, Depok, Kalimantan, dan Sulawesi.
Salah satu warga net yang mengeluhkan soal BBH rendah ini adalah Asa Ibrahim yang mengatakan angka tersebut lebih rendah dari UMR yang ada di Indonesia.
“Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah manapun di indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?” tulis akun @asaibrahim via Twitter.
Mendengar soal aspirasi nakes yang protes, Kemenkes RI pun memberikan revisi biaya hidup dokter internship menjadi sebesar:
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa
BUDAYA
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
4 Tradisi Bangunkan Sahur di Indonesia, Tabuh Alat Musik Sambil Keliling Kampung Masih Jadi Favorit
GAYA HIDUP
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa