HARIANEJOGJA – Cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat merupakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi yang tinggal di wilayah yang termasuk dalam Kabupaten Sleman ini.
Cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat kini dapat dilakukan dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat ini menjadi lebih mudah untuk dilakukan.
Cara Membuat Aduan ke Polsek Depok Barat Sleman
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Depok Barat, Sleman melakukan inovasi.
Inovasi yang diinisiasi oleh Kapolsek Depok Barat tersebut merupakan Pos Polisi Keliling yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
“Pos Polisi Keliling merupakan terobosan inovasi yang diluncurkan Polsek Depok Barat dalam rangka mendukung program quick wins yang tujuannya, mendekatkan layanan kepolisian,” ujar Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko, seperti dikutip dari laman Polres Sleman.
Sejalan dengan fungsinya, layanan Pos Polisi Keliling ini sifatnya berpindah-pindah lokasi, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Adapun pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Pos Polisi Keliling ini antara lain yaitu aduan masyarakat, konsultasi, layanan SKCK hingga layanan kehilangan.
“Dengan menggunakan kendaraan roda empat, Pos polisi keliling ini sifatnya mobiling bisa berpindah-pindah lokasi dengan melayani berbagai hal. Mulai dari aduan masyarakat, konsultasi, layanan SKCK hingga laporan kehilangan online melalui E-SPKT,” jelas Kapolsek Depok Barat.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi