Buntut Kasus Penganiayaan David di Pesanggrahan Jaksel, Jabatan Ayah Mario Dandy Dicopot

HARIANE JOGJA – Kasus penganiayaan David di Pesanggrahan Jaksel yang merupakan anak pengurus GP Ansor telah memasuki babak baru.

Kasus penganiayaan David ini bukan hanya menjadikan anak petinggi Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka, tetapi ia juga menyeret sang ayah hingga mempertaruhkan jabatannya.

Selain itu, kasus penganiayaan David juga membuat kekasih Mario mendapat hujatan bertubi-tubi dari para pengguna media sosial.

BACA JUGA:  Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Sri Mulyani Buka Suara

Jabatan Ayah Pelaku Dicopot Akibat Kasus Penganiayaan David

Kementerian Keuangan RI melalui kanal YouTube resminya menggelar konferensi pers pada Jumat, 24 Januari 2023 terkait kasus penganiayaan yang menyeret anak salah satu pejabat Ditjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ucap Sri Mulyani.

Dalam siaran pers tersebut, Sri Mulyani mengaku pencopotan jabatan ini dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan dasar pencopotan RAT adalah dalam pasal 31 Ayat 1 PP No. 94 Tahun 2001 terkait tindakan disiplin PNS.

Meskipun sudah tidak menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP, Rafael Alun Trisambodo belum dicopot sebagai ASN.

Jika dalam proses penyelidikan yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan-ketentuan yang lain, maka ada kemungkinan pencopotan status ASN dilakukan.

Selain dicopot karena masalah pelaporan kekayaan dan penganiayaan oleh anaknya, Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melanggar kode etik berupa tergabung menjadi pengurus partai politik.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Penganiayaan di Jaksel, Ditjen Pajak RI Kecam Gaya Hidup Mewah Jajarannya

Akibat kasus penganiayaan yang menyeret anaknya, harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotan.

Dikutip dari akun Twitter @hateisworthless, Mario Dandy sempat memamerkan kekayaan berupa Motor Harley dan Mobil Rubicon.

Selain itu, nilai kekayaan Rafael Alun yang fantastis, yaitu mencapai Rp 56 miliar menjadi pertanyaan besar bagi publik.

Tidak hanya Mario dan ayahnya yang mendapat sanksi sosial publik, Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih pelaku juga terkena imbasnya.

Pasalnya, menurut kronologi kejadian yang disampaikan Alto Luger, salah satu pemerhati konflik di Indonesia, Agnes diduga merekam kejadian penganiayaan dengan maksud menikmati kekerasan tersebut.

Hal tersebut disimpulkan lewat dugaan kuat bahwa Agnes juga sempat berswafoto diatas tubuh David yang sudah tidak berdaya.

Akibatnya, para netizen beramai-ramai menghujat kekasih dari Mario tersebut hingga namanya menjadi trending di media sosial Twitter.

“Dikeluarin dari sekolahnya dong harusnya,” ujar salah satu netizen @nadiaimana pada Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:  Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Sri Mulyani Buka Suara

Ungkapan untuk membuat kekasih Mario tersebut menjadi tersangka juga ramai di salah satu akun base Twitter @tanyakanrl.

“bapaknya dandy dicopot, hartanya diinvestigasi, dandy ditangkep, semoga habis ini Agnes Gracia Haryanto dinyatakan jadi tersangka juga. Amiin,” ungkap unggahan akun tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan kasus penganiayaan David di Pesanggrahan masih terus bergulir. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com