HARIANE JOGJA – Topik mengenai anak pejabat DJP Jaksel terlibat penganiayaan di Pesanggrahan masih jadi pembicaraan netizen hingga trending di media sosial Twitter.
Orang tua korban dari kasus penganiayaan di Jaksel ini telah membawa persoalan ini ke jalur hukum dan proses hukum telah berjalan.
Terkuaknya kasus penganiayaan yang diduga menyeret anak pejabat DJP Jaksel menguak beberapa hal mengejutkan. Salah satunya terkait dengan sejumlah harta kekayaan orang tua pelaku yang diduga tidak dilaporkan ke LHKPN.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia yang telah mendapatkan laporan mengenai kasus ini kemudian mengintruksikan beberapa hal.
Kronologi Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan
Akun Twitter @LenteraBangsa_ menguak kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaksel terhadap seorang remaja berinisial D.
Akun ini juga menguak orang tua dari terduga pelaku yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II berinisial RAT.
Tak hanya itu, akun tersebut juga membagikan utas mengenai pelaku penganiayaan yaitu MDS yang kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah di akun media sosialnya.
Usut punya usut, seperti nampak dari utas oleh akun Twitter @GunRomli, ternyata plat nomor dari mobil jenis Jeep Robicon yang digunakan oleh MDS menggunakan plat palsu.
Tak hanya itu, pembayaran pajak mobil tersebut ternyata nunggak. Setelah itu, netizen pun turut mengulik mengenai informasi dari orang tua MDS.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam