Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Sri Mulyani Buka Suara

HARIANE JOGJA – Topik mengenai anak pejabat DJP Jaksel terlibat penganiayaan di Pesanggrahan masih jadi pembicaraan netizen hingga trending di media sosial Twitter.

Orang tua korban dari kasus penganiayaan di Jaksel ini telah membawa persoalan ini ke jalur hukum dan proses hukum telah berjalan.

Terkuaknya kasus penganiayaan yang diduga menyeret anak pejabat DJP Jaksel menguak beberapa hal mengejutkan. Salah satunya terkait dengan sejumlah harta kekayaan orang tua pelaku yang diduga tidak dilaporkan ke LHKPN.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia yang telah mendapatkan laporan mengenai kasus ini kemudian mengintruksikan beberapa hal.

BACA JUGA:  Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Terungkap 3 Hal Mengejutkan

Kronologi Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan

Akun Twitter @LenteraBangsa_ menguak kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaksel terhadap seorang remaja berinisial D.

Akun ini juga menguak orang tua dari terduga pelaku yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II berinisial RAT.

Tak hanya itu, akun tersebut juga membagikan utas mengenai pelaku penganiayaan yaitu MDS yang kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah di akun media sosialnya.

Usut punya usut, seperti nampak dari utas oleh akun Twitter @GunRomli, ternyata plat nomor dari mobil jenis Jeep Robicon yang digunakan oleh MDS menggunakan plat palsu.

Tak hanya itu, pembayaran pajak mobil tersebut ternyata nunggak. Setelah itu, netizen pun turut mengulik mengenai informasi dari orang tua MDS.

Seperti nampak dari cuitan akun base Twitter @txtdaritax, terungkap bahwa Rubicon dan Harley yang sering dipamerkan olehnya tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Dari ciutan tersebut juga terkuak bahwa besaran penghasilan dari ayah terduga pelaku ialah sebesar Rp 56 Miliar.

Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani melalui Instagram-nya mengungkap bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang merupakan ayah dari MDS.

Berdasar laporan yang diterimanya, Menteri Keuangan Indonesia ini kemudian mengintruksikan beberapa hal kepada Kementerian Keuangan, yakni sebagai berikut.

1. Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Viral Pasangan Menikah dengan Mahar Kucing, Mempelai Wanita Ungkap Alasannya

Tanggapan Sri Mulyani terkait anak pejabat DJP Jaksel terlibat penganiayaan tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga Kementerian Keuangan. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com