Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Sri Mulyani Buka Suara

Seperti nampak dari cuitan akun base Twitter @txtdaritax, terungkap bahwa Rubicon dan Harley yang sering dipamerkan olehnya tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Dari ciutan tersebut juga terkuak bahwa besaran penghasilan dari ayah terduga pelaku ialah sebesar Rp 56 Miliar.

Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani melalui Instagram-nya mengungkap bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang merupakan ayah dari MDS.

Berdasar laporan yang diterimanya, Menteri Keuangan Indonesia ini kemudian mengintruksikan beberapa hal kepada Kementerian Keuangan, yakni sebagai berikut.

1. Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

Admin