HARIANE JOGJA – Diduga anak pejabat DJP Jaksel terlibat penganiayaan hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter dengan hash tag Rubicon.
Pasalnya, pada kasus tersebut pelaku mengendarai jenis kendaraan tersebut saat melakukan aksinya.
Beberapa hal mengejutkan terungkap usai kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak Kepolisian.
Apa saja hal mengejutkan dari pelaku yang kini menjadi perhatian publik?
Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan
Diunggah akun Twitter @LenteraBangsaa_, kasus penganiayaan di Pesanggrahan yang diduga melibatkan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023.
Pemilik akun tersebut menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban menerima pesan dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar.
Usai korban mengirim lokasi dirinya, sebanyak emapt orang dengan mengendarai mobil Jeep mengajaknya ke sebuah gang kosong di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi itulah korban dianiaya oleh para pelaku hingga mengalami luka yang serius pada bagian muka sebelah kanan hingga tidak sadarkan diri.
Sementara itu, menurut sahabat orang tua korban melalui cuitannya di akun Twitter @hateisworthless menjelaskan bahwa seorang anak pejabat DJP Jaksel terlibat kasus penganiayaan tersebut.
Orang Tua Korban Pastikan Akan Menempuh Jalur Hukum
Akun Twitter @seeksixsuck yang diduga merupakan orang tua korban mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi