HARIANE JOGJA – Viral di media sosial, anak dari perwira Kepolisian, AKBP Achirudin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.
Kasus penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 10 detik yang diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa, 25 April 2023.
Melansir dari unggahan yang sama, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (AH) terjadi pada 11 Desember 2022 silam.
Video yang dibagikan oleh akun Twitter tersebut sukses menarik perhatian warganet dan berujung viral di media sosial.
Tak lama pasca viralnya kasus tersebut, AKBP Achirudin Hasibuan pun diperiksa dan berdampak pada karirnya di Kepolisian.
Kronologi Kasus Penganiayaan yang Menyeret Anak AKBP Achirudin Hasibuan
Dilansir dari unggahan pada akun Instagram Polda Sumatera Utara, pelaku dan korban bertemu pada Rabu, 21 Desember 2022 silam.
Pertemuan yang terjadi di SPBU Jalan Karya, Helvateia ini berujung pada pemukulan dan perusakan terhadap mobil korban, Ken Admiral.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun mendatangi pelaku pada Kamis, 22 Desember 2022 untuk meminta pertanggungjawaban.
Alih-alih mendapat pertanggungjawaban, Ken Admiral justru mendapatkan tindakan brutal berupa penganiayaan sebagaimana video yang beredar.
Penganiayaan tersebut semakin memprihatinkan karena disaksikan langsung oleh AKBP Achirudin Hasibuan yang merupakan penegak hukum.
Diketahui AKBP Achirudin tidak melakukan tindakan apa pun untuk melerai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Perilaku AKBP Achirudin mendapat perhatian tersendiri dan turut dikecam warganet.
Terkait penganiayaan tersebut, korban lantas melaporkan ke Mapolrestabes Medan, namun laporan ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Penarikan tersebut dilakukan karena munculnya 2 laporan, yakni dari pihak korban dan satu lagi dari AH (pelaku).
Putra AKBP Achirudin Hasibuan Jadi Tersangka
Menurut keterangan dari Polda Sumatera Utara, AH telah secara resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kabar ini disampaikan oleh Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Pwnyidik Direktort (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada, Selasa 25 April 2023 malam.
“Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya bernama Ken Admiral dengan menetaplam inisial AH, sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Kombes Pol Sumaryono juga menegaskan bahwa laporan satunya atas nama AH sudah diselidiki oleh pihak kepolisian dan bukan merupakan tindak pidana.
Penyidik juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjemput paksa Aditya Hasibuan (AH) dan kini telah resmi menjadi tahanan.
Adapun keterlambatan proses penanganan lantaran korban diduga berada di luar negeri untuk menjalani proses pendidikan.
2 Sanksi Dijatuhkan untuk AKBP Achirudin Hasibuan
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dengan tegas mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Melansir dai laman Tribrata Sumut, pencopotan jabatan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan tersebut dilakukan karena dia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Adapun peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Peraturan tersebut mengatur setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian, dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
AKBP Achirudin Hasibuan sendiri dinilai bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan penganiayaan.
Terlebih, ia juga tidak melakukan upaya pencegaha apa pun saat penganiayaan terhadap Ken Admiral berlangsung.
Perilaku AKBP Achirudin dianggap menciderai nama baik Polri, sehingga perilaku tersebut patut mendapat tindakan tegas
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achirudin Hasibuan juga disangsi dengan penempatan khusun (patus) setelah proses pemeriksaan.
“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direkorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Demikian informasi terkait sanksi yang dijatuhkan pada AKBP Achirudin Hasibuan pasca kasus sang anak viral dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.****
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Nafi'atunnisa'
-
Tri Lestari
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
VIDEO
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati