HARIANEJOGJA – Sebanyak empat orang pencuri kabel di Kulon Progo berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kawanan pencuri kabel di Kulon Progo tersebut awalnya mencari mangsa secara acak dengan menggunakan aplikasi Google Map.
Lantas seperti apa modus yang dilakukan oleh kawanan pencuri kabel di Kulon Progo tersebut? Berikut informasi lengkapnya.
Kawanan Pencuri Kabel di Kulon Progo Mencari Mangsa dengan Google Map
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Kulon Progo pada Jumat siang, 2 Desember 2022, diketahui bahwa kawanan pencuri kabel ini terdiri dari lima orang.
Sebanyak satu orang pelaku diamankan di Polres Kulon Progo, tiga orang pelaku diamankan di Polresta Sleman, sementara satu orang pelaku yang berinisial Z masih buron.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa awalnya kawanan pencuri tersebut mencari mangsa dengan menggunakan aplikasi Google Map.
“Mereka iseng, mencari dari Google Map,” ucapnya.
Adapun kronologi dari kasus tersebut juga diungkap olehnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kulon Progo ini.
Awalnya, mereka berlima berangkat dari Kendal dengan mengendarai mobil Grand Max menuju Kulon Progo.
Kemudian dengan menggunakan aplikasi Google Map, mereka awalnya mencari lokasi penggilingan batu.
Dari hasil penelusuran tersebut, kemudian mereka kembangkan lagi hingga didapat lokasi PT Harmak Indonesia yang berlokasi di Kokap, Kulon Progo.
Di lokasi inilah mereka menjalankan aksi pencurian tersebut setelah melalui jalan kecil yang jarang dilewati oleh orang lain.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi