4 Keuntungan Kendaraan Listrik Menurut Kemenhub, Bebas Pajak dan Hemat Pengeluaran 75 Persen

HARIANEJOGJA – Keuntungan kendaraan listrik disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) di acara Electric Vehicle Fundah pada Minggu, 20 November 2022.

Banyak keuntungan kendaraan listrik yang disebutkan oleh Kemenhub, salah satunya adalah keuntungan bebas biaya pajak karena kendaraan beremisi gas rendah.

Selain itu, keuntungan kendaraan listrik yang tidak kalah menggiurkannya menurut Kemenhub adalah tentu saja bisa membuat pengeluaran untuk BBM jadi lebih hemat bahkan hingga 75%.

Mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik adalah salah satu program pemerintah untuk mengurangi emisi dan juga menjado solusi kemacetan kota besar.

BACA JUGA:  Acara Hari Jadi Kota Solo 2023 Ke-278, Ada Kirab Hingga Festival Jenang

Keuntungan Kendaraan Listrik Sebagai Alternatif Kendaraan Berbahan Bakar Fosil

Seperti artikel yang diterbitkan Hariane.com dengan judul ‘Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen’ pada Senin, 21 November 2022, dilansir dari laman Kemenhub, berikut keuntungan kendaraan listrik yang sebaiknya diketahui:

1. Lebih Ramah Lingkungan

keuntungan kendaraan listrik ke seluruh masyarakat
Tidak hanya punya manfaat lingkungan hidup, kendaraan listrik juga menguntungkan secara ekonomi. (Foto: Pexels/tal molcho)

Kendaraan listrik diketahui lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi. Dengan menggunakan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara terutama di daerah ibu kota.

Selain itu kendaraan listrik juga tidak menghasilkan suara bising yang mengganggu sehingga meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Dyah Ayu