HARIANEJOGJA – Keuntungan kendaraan listrik disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) di acara Electric Vehicle Fundah pada Minggu, 20 November 2022.
Banyak keuntungan kendaraan listrik yang disebutkan oleh Kemenhub, salah satunya adalah keuntungan bebas biaya pajak karena kendaraan beremisi gas rendah.
Selain itu, keuntungan kendaraan listrik yang tidak kalah menggiurkannya menurut Kemenhub adalah tentu saja bisa membuat pengeluaran untuk BBM jadi lebih hemat bahkan hingga 75%.
Mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik adalah salah satu program pemerintah untuk mengurangi emisi dan juga menjado solusi kemacetan kota besar.
Keuntungan Kendaraan Listrik Sebagai Alternatif Kendaraan Berbahan Bakar Fosil
Seperti artikel yang diterbitkan Hariane.com dengan judul ‘Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen’ pada Senin, 21 November 2022, dilansir dari laman Kemenhub, berikut keuntungan kendaraan listrik yang sebaiknya diketahui:
1. Lebih Ramah Lingkungan

Kendaraan listrik diketahui lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi. Dengan menggunakan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara terutama di daerah ibu kota.
Selain itu kendaraan listrik juga tidak menghasilkan suara bising yang mengganggu sehingga meningkatkan kenyamanan saat berkendara.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa
BUDAYA
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
4 Tradisi Bangunkan Sahur di Indonesia, Tabuh Alat Musik Sambil Keliling Kampung Masih Jadi Favorit
GAYA HIDUP
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa