HARIANEJOGJA – Keuntungan kendaraan listrik disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) di acara Electric Vehicle Fundah pada Minggu, 20 November 2022.
Banyak keuntungan kendaraan listrik yang disebutkan oleh Kemenhub, salah satunya adalah keuntungan bebas biaya pajak karena kendaraan beremisi gas rendah.
Selain itu, keuntungan kendaraan listrik yang tidak kalah menggiurkannya menurut Kemenhub adalah tentu saja bisa membuat pengeluaran untuk BBM jadi lebih hemat bahkan hingga 75%.
Mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik adalah salah satu program pemerintah untuk mengurangi emisi dan juga menjado solusi kemacetan kota besar.
Keuntungan Kendaraan Listrik Sebagai Alternatif Kendaraan Berbahan Bakar Fosil
Seperti artikel yang diterbitkan Hariane.com dengan judul ‘Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen’ pada Senin, 21 November 2022, dilansir dari laman Kemenhub, berikut keuntungan kendaraan listrik yang sebaiknya diketahui:
1. Lebih Ramah Lingkungan

Kendaraan listrik diketahui lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi. Dengan menggunakan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara terutama di daerah ibu kota.
Selain itu kendaraan listrik juga tidak menghasilkan suara bising yang mengganggu sehingga meningkatkan kenyamanan saat berkendara.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam