HARIANE JOGJA – Sebanyak dua penjual miras oplosan di Jogja berhasil diamankan oleh Polresta Yogyakarta pada Rabu, 1 Februari 2023.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan Jogja dengan berbagai ukuran dan jenis.
Penangkapan pelaku peredaran miras oplosan di Jogja ini setelah sebelumnya diamankan empat pengedar lainnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Penjual Miras Oplosan di Jogja Diamankan bersama Ratusan Botol Minuman Keras Berbahaya
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali mengamankan dua pengedar miras oplosan di Kota Yogyakarta.
Dilansir dari Instagram Polres Jogja kedua pelaku penjual miras oplosan ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, mengungkap bahwa ketika sedang menggelar patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya penjualan miras oplosan.
Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara lebih lanjut.
Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa, 1 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka HM (31) yang merupakan warga Gondokusuman ditangkap di kediamannya. Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 91 botol minuman keras jenis gedang klutuk.
Tersangka SN yang tidak disebutkan usianya ditangkap di rumahnya di daerah Danurejan. Polisi berhasil menemukan barang bukti puluhan botol miras berbagai ukuran.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita